Lindungi Lingkungan, DPRD Susun Raperda

oleh
oleh
M Hasan Busyairi

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi, menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup di Kota Palangka Raya. Dia juga menyoroti pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya pencegahan masalah yang berpotensi merusak atau mencemari lingkungan.

Hasan mengungkapkan tujuan dari upaya ini adalah untuk melestarikan lingkungan dan menjaga keberlangsungan sumber daya alam di dalamnya, demi menyelamatkan lingkungan dari kehilangan spesies dan kerusakan ekosistem. Polusi dan aktivitas manusia menjadi tantangan utama yang harus diatasi dalam usaha pelestarian lingkungan.

“Melalui upaya melestarikan lingkungan hidup, kita berusaha melindungi sumber daya alam yang ada di dalamnya, dan memastikan bahwa lingkungan tetap terjaga baik untuk generasi saat ini maupun generasi penerus,” ucapnya pada Sabtu (21/7/2023).

Baca Juga:  DPRD Kota Palangka Raya Dorong Generasi Muda Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Cabai

Politisi dari Partai Golkar ini menjelaskan bahwa perlindungan dan peningkatan kualitas hidup ekosistem di daerah aliran sungai (DAS) menjadi fokus penting. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan air sesuai peruntukkannya, dan ekosistem DAS tetap terjaga tanpa tercemar oleh limbah. DAS memiliki peran yang sangat vital karena Kota Palangka Raya berdekatan dengan Sungai Kahayan, yang merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.

“Saat ini, DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait lingkungan hidup. Ini bertujuan untuk memberikan payung hukum dan aturan yang berlaku dalam perlindungan ekosistem lingkungan, termasuk darat, udara, dan DAS,” tambahnya. (ko)