KUALA PEMBUANG – Sekretaris Daerah Drs.H. Djainuddin Noor, MAP menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 DPRD Kabupaten Seruyan dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Bupati Seruyan Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2022.
Pada rapat yang digelar Senin (24/7/2023), juga digelar Rapat Paripurna Ke-6 dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Seruyan terkait KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, Rapat Paripurna ke-7 dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Seruyan Terhadap Pidato Pengantar Bupati Seruyan Terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2022.
Dalam sambutan Bupati Seruyan yang disampaikan oleh Sekda pada rapat paripurna, dirinya berharap besar dengan kerjasama yang baik dan sinergitas, antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dengan DPRD Kabupaten Seruyan, nantinya raperda setelah ditetapkan menjadi suatu perda yang selaras dengan program pemerintah, sesuai perkembangan kehidupan masyarakat khususnya pemerintahan di Kabupaten Seruyan.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa Raperda Kabupaten Seruyan ini, merupakan rancangan produk hukum yang ditunggu-tunggu oleh pemerintah daerah dan sangat membantu dalam hal pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan kabupaten,”tutup Sekda. (bud)