PULANG PISAU-Berdasarkan evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) tahun 2022 untuk tahun anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mendapat predikat CC. Artinya, terdapat gambaran bahwa akuntabilitas kinerja instansi pemerintah cukup baik.
“Namun demikian, masih perlu banyak perbaikan walaupun tidak mendasar. Khususnya akuntabilitas kinerja pada unit kerja.
Hal tersebut menjadi tantangan untuk terus berbenah agar dapat menghasilkan tata kelola yang semakin berkualitas sehingga berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang.
Penilaian SAKIP tahun 2023 untuk tahun anggaran 2022 akan dimulai pada bulan Agustus 2023.
Berdasarkan hasil asistensi SAKIP oleh Kemenpan RB, terdapat beberapa catatan yang harus diperbaiki untuk mencapai nilai SAKIP B. “Saya perintahkan agar perangkat daerah yang menangani segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan,” pinta Taty.
Bupati menegaskan, tahun 2023 telah sampai pada triwulan II, untuk itu dia meminta kepada semua perangkat daerah untuk bekerja keras dalam menyelesaikan program dan kegiatan dengan memaksimalkan sisa waktu 6 bulan ke depan. “Harapan saya memasuki triwulan III ini penyerapan anggaran agar dapat ditingkatkan,” tandasnya. (ko)






