PALANGKA RAYA-Fenomena eksploitasi anak banyak ditemukan di ruang digital melalui media-media sosial. Bahkan, tidak sedikit orang tua atau kerabat yang kerap mengunggah foto dan video sang anak dengan berbagai macan situasi, ekspresi dan kondisi.
Kebiasaan tersebut dikenal dengan sebutan sharenting, artinya salah satu pola pengasuhan yang cenderung membagikan berbagai sisi perkembangan anak melalui media sosial.
Kepala Dinas DPPKBP3APM Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan, ikut menyoroti fenomena tersebut. Menurutnya memposting anak di media sosial sebenarnya sah-sah saja, namun tetap harus memperhatikan etikanya.
“Posting itu harus mempertimbangkan nilai etiknya, selain dari nilai estetiknya. Jangan terlalu mementingkan keindahan, tetapi juga etiknya dan normanya, norma masyarakat, sosial, budaya, agama dan hukum,” terangnya.
Euforia menggunakan media sosial saat ini, harus arif dan bijaksana.
Hal itu perlu untuk langkah antipasi dari bahaya lain ketika foto dan video anak beredar di sosial media, seperti tindak kriminal pelecehan anak, penculikan maupun penjualan anak.
Dikatakan Sahdin, apabila tidak dibatasi, justru sang anak kelak akan sulit memiliki privasi.
Maka dari itu, orang tua memiliki peran yang sangat penting. Mereka harus memiliki pengetahuan dalam menggunakan media sosial dan memahami privasi anak.
Selanjutnya, Kadis DPPKBP3APM Kota Palangka Raya ini menghimbau agar orang tua lebih selektif dalam mengunggah foto dan video anak mereka, dengan mempertimbangkan mana yang pantas dan mana yang tidak pantas.
“Kita beritahukan kepada masyarakat, bijaklah menggunakan media sosial itu. Lindungilah privasi anak,” jelasnya. (ko)







