SUKAMARA-Kehadiran para investor ke Kalimantan Tengah (Kalteng) diharapkan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat maupun kemajuan daerah.
Namun tidak demikian dengan keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT Menthobi Makmur Lestari (MMaL), yang dianggap tidak memberikan kontribusi bagi masyarakat Desa Kenawan. Hal tersebut terungkap dalam musyawarah adat antara masyarakat Desa Kenawan dengan pihak PT MMaL terkait penyelesaian kasus perusakan makam oleh perusahaan yang dimediasi oleh Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama Dewan Adat Dayak (DAD) di Aula Kecamatan Permata Kecubung, Rabu (26/7).
Damang atau kepala adat setempat kaget ketika mengetahui bahwa PT MMaL terlibat konflik dengan masyarakat sekitar. Sebab, selama ini PT MMaL tidak pernah berkontribusi terhadap masyarakat Desa Kenawan.
“Saya baru tahu kalau ada perusahaan PT MMaL yang beroperasi di wilayah kami, saya tahu setelah ada keributan dengan masyarakat,” kata damang Desa Ajang, Ansif Haryanto.
Selain itu, keberadaan anak perusahaan PT Grup Maktour tersebut juga mendapat penolakan dari masyarakat, karena dianggap tidak beradat dan tidak menghargai budaya masyarakat Desa Kenawan. Pasalnya, saat proses pembukaan lahan, pihak perusahaan tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat setempat, sehingga terjadi perusakan makam leluhur.
Hal itulah yang menjadi pemicu awal munculnya konflik antara masyarakat dengan PT MMaL. Dalam pertemuan kali ini, lagi-lagi musyarawah tidak membuahkan kesepakatan antara kedua belah pihak. Perusahaan bersikukuh tidak sengaja merusak 13 makam leluhur itu.
“Kami masih berprinsip bahwa tidak ada unsur kesengajaan atas tergusurnya makam tersebut, dan kami mohon maaf kepada warga masyarakat maupun ahli waris,” kata perwakilan manajemen PT MMaL, Kamal.
Atas dasar itulah PT MMaL tidak ingin bertanggung jawab dan sejak awal menolak sanksi adat yang diajukan oleh pihak ahli waris terkait perusakan makam.
Sementara itu, perwakilan ahli waris yang juga merupakan ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Lamandau, Effendi Buhing membantah pernyataan yang disampaikan pihak perusahaan, yang menganggap tergusurnya belasan makam tersebut akibat ketidaksengajaan.
Ia menjelaskan rentetan proses pembukaan lahan hingga proses mediasi saat ini. Menurutnya, PT MMaL sengaja melakukan perusakan, karena sebelum lahan di kawasan makam tersebut digarap, warga setempat sudah memberi peringatan dan larangan, tetapi diabaikan perusahaan.
Kemudian hari berikutnya warga mengambil tindakan tegas dengan mengambil paksa kunci alat berat. Barulah penggarapan lahan dihentikan oleh perusahaan. “Jadi, bohong kalau mereka (perusahaan) bilang tidak sengaja menggusur lahan kuburan, apalagi jumlah kuburan yang digusur ini bukan hanya satu, tapi ada tiga belas, artinya ada unsur kesengajaan,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan lapangan, selain menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan Dewan Adat Dayak (DAD), permasalahan ini juga mendapat sorotan dari aparat penegak hukum. Bahkan sejumlah anggota kepolisian dikerahkan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.
Bahkan perwakilan dari Polres Sukamara, Kapolsek Permata Kecubung Ipda Priyoko juga memberikan ultimatum kepada kedua belah pihak yang berkonflik agar segera menyelesaikan permasalah secara kekeluargaan, meski jalur musyawarah secara adat tidak membuahkan hasil, demi mencegah permasalahan membesar dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (ko)