Bulan Kemerdekaan, Bupati Bagikan Ratusan Bendera

oleh
oleh
BAGIKAN BENDERA: Bupati Lamandau H Hendra Lesmana mendukung gerakan nasional pembagian 10 juta bendera, dengan membagikan ratusan bendara kepada masyarakat, di kawasan Bundaran Rusa.

NANGA BULIK-Dalam rangka menyambut peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau membagikan ratusan bendara merah putih kepada masyarakat, yang digelar disela-sela Peringatan Hari Anak (HAN), di kawasan Bundaran Rusa, Minggu (30/7).

Pembagian bendera ini sebagai bentuk dukungan dari pemerintah Kabupaten Lamandau atas Pencanangan Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih tahun 2023, yang merupakan gerakan Nasional yang dilaksanakan mulai 1 Juni sampai dengan 31 Agustus 2023 mendatang.

Total ada sebanyak 870 bendera merah putih yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lamandau Hendra Lesmana, kepada perwakilan masyarakat Kabupaten Lamandau.

“Pembagian bendera ini sekaligus menandai bahwa Pencanangan Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih di Kabupaten Lamandau telah dilaksanakan, dan seluruh masyarakat siap untuk mengibarkan bendera merah putih dalam rangka menyambut dan memeriahkan peringatan HUT ke-78 RI, tahun 2023,” kata Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, disela-sela kegiatannya saat menyerahkan secara simbolis, bendera merah putih, kepada masyarakat, di kawasan Bundaran Rusa.

Baca Juga:  Dukung Dunia Usaha Wujudkan Perlindungan Pekerja

Bupati berharap melalui kegiatan ini dapat menanamkan rasa nasionalisme kita terhadap bangsa indonesia, sekaligus sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kecintaan terhadap tanah air.

“Semoga apa yang kita laksanakan dan canangkan pada hari ini, dapat kita selenggarakan dan tanamkan dengan baik dalam jiwa, sebagai modal dasar bagi kita agar banga warga Indonesia,” jelasnya.

Diketahui jumlah bendera yang dibagikan oleh Pemkab Lamandau sebanyak 560 bendera, dan 310 bendera dari dunia usaha atau perbankan. “Kepada seluruh masyarakat diwajibkan untuk memasang dan menaikkan bendera merah putih dipekarangan rumah dan di kendaraan masing-masing selama satu bulan, sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023,”pungkasnya. (ko)