KUALA KAPUAS – Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor membuka secara resmi kegiatan antinarkoba bagi siswa SLTA/ MA se–Kapuas bersama MUI Kabupaten Kapuas, di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Rabu (2/8).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K, Ketua Umum MUI Kabupaten Kapuas Drs. KH Nurani Sarji, M.Pd, Kasatresnarkoba AKP Subandi.S.H., M.M dan jajaran, perwakilan SOPD Lingkup Pemkab Kapuas serta para pelajar SLTA/ MA se-Kapuas.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Kapuas mengatakan bahwa hukum narkoba dan sejenisnya itu haram dalam agama Islam.
Jadi para siswa diminta agar jangan sekalipun menyentuh narkoba. Dia juga meminta kepada para siswa agar selalu bersemangat dalam menempuh pendidikan dan mengembangkan potensi yang dimiliki, sehingga menjadi pelajar berprestasi.
“Saya harapkan agar para siswa dan siswi menuliskan bebas narkoba pada sekolah baik dalam kelas maupun di luar, untuk membentengi genarasi muda kita dari bahaya narkoba juga diperlukan peran serta dukungan dari orang tua siswa maupun masyarakat dalam upaya pencegahan,” tutur Nafi ah.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum MUI Kabupaten Kapuas yang juga Ketua Panitia Kegiatan, KH Nurani Sarji dalam laporanya mengatakan bahwa ada 35 orang peserta dari siswa MA, SMA dan SMK di Kuala Kapuas yang mengikuti kegiatan ini dan berkaitan dengan UU RI No.22 Tahun 1997 dan UU RI No.50 Tahun 1997 tentang Narkoba (Narkotika dan Psiko Tropika).
“Tujuan dari kegiatan ini yaitu memberikan pengertian kepada para pelajar agar memahami dan menghindari dari penyalahgunaan narkoba,” ucap Nurani.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dari Unsur MUI Kabupaten Kapuas, Unsur Polres Kapuas dan Unsur Kejaksaan Negeri Kapuas. (ko)