Tindaklanjuti Aspirasi, DPRD Seruyan Perjuangkan Akta Tanah SMPN 1

oleh
oleh
Argiansyah

KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan telah mengambil langkah untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait akta tanah SMP Negeri 1 Seruyan Hilir Timur. Kepala sekolah telah menyampaikan bahwa sejak sekolah tersebut didirikan hingga saat ini, pihak sekolah belum pernah menerima bentuk fisik akta atau sertifikat atas tanah yang menjadi milik sekolah.

“Kami akan membawa permasalahan mengenai ketiadaan akta tanah di SMPN 1 SHT ini ke DPRD, dan kami akan tindaklanjuti dengan mengkoordinasikannya kepada pihak instansi terkait,” ujar Anggota DPRD, Argiansyah, belum lama ini.

Sebagai seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan), Argiansyah juga menyadari betapa pentingnya keberadaan akta tanah bagi sebuah instansi, terutama bagi sekolah. Akta tanah ini diperlukan untuk menerima fasilitas, bantuan, dan dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat.

“Dalam menghadapi pentingnya akta tanah tersebut, kami akan berusaha untuk menyelesaikan permasalahan ini sehingga sekolah tersebut dapat memperoleh akta tanah yang diharapkan,” tambahnya. (ko)