Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

oleh
oleh
CINDERA MATA: Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menerima cinderamata dari Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana di Swissbell Hotel Danum Palangka Raya, Jumat (4/8).

PALANGKA RAYA-Korupsi merupakan bentuk kejahatan luar biasa yang telah merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Tindak pidana korupsi juga menimbulkan kerugian materiil dan imateril yang sangat besar bagi negara dan rakyat Indonesia.

Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) keluarga berintegritas di Swissbell Hotel Danum Palangka Raya, Jumat (4/8).

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan KPK memiliki enam tugas yakni tindakan pencegahan korupsi, upaya berkoordinasi dengan instansi pemberantasan korupsi dan pelayanan publik, memonitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara, supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi serta eksekusi.

Untuk menjalankan enam tugas tersebut, KPK melakukan pergerakan melalui pendekatan pendidikan antikorupsi atau biasa dikenal dengan pendekatan preventif. Dilakukan untuk meniadakan itikad atau keinginan untuk melakukan korupsi.

“Melalui perbaikan sistem atau perbaikan kebijakan dan melalui penindakan dengan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang menimbulkan efek jera sehingga orang takut untuk melakukan korupsi,” kata Wawan saat membuka kegiatan.

Sementara itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran saat menghadiri kegiatan menyampaikan bahwa bimtek ini sebagai bentuk upaya nyata dan sinergisitas yang baik antara Pemprov Kalteng dengan KPK-RI. Sebagai upaya mewujudkan proses penyelenggaraan pemerintahan di Kalteng berjalan baik dan bersih serta terhindar dari tindak pidana korupsi.

“Upaya pencegahan korupsi perlu peran serta aktif seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” ucap gubernur.

Namun demikian, partisipasi masyarakat juga tidak dapat dilepaskan, khususnya lingkungan keluarga, dalam upaya meminimalisir penyebab dan peluang melakukan korupsi. (ko)