Semua Fraksi Kompak Usulkan Hera Sebagai Pj Wali Kota Palangka Raya

oleh
oleh
Hera Nugrahayu

PALANGKA RAYA-Hari ini atau Rabu (9/8), merupakan batas akhir usulan calon penjabat (pj) kepala daerah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Di Kalteng, ada 10 kabupaten/ kota yang masa tugas kepala daerahnya akan berakhir bulan depan. Mayoritas daerah sudah mengajukan nama-nama yang diusulkan sebagai pemimpin yang akan menjalankan roda pemerintahan. Di Kota Palangka Raya, semua fraksi kompak dan sepakat mengusulkan nama Sekretaris Daerah (Sekda) Hera Nugrahayu.

Kepastian nama Hera sebagai calon pj wali kota yang diusulkan ke Kemendagri dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf. “Kami sepakat Ibu Sekda (Hera Nugrahayu, red) yang menjadi calon Pj Wali Kota Palangka Raya,” kata Wahid Yusuf kepada Kalteng Pos, Selasa (8/8).

Wahid membeberkan alasan DPRD Kota Palangka Raya mengusulkan nama Hera sebagai calon pj wali kota. Pihaknya menilai Hera pantas menjadi pj karena merupakan orang yang mempunyai jabatan pimpinan tinggi pratama (pejabat pratama).

“Semua fraksi sepakat mengusulkan Ibu Sekda. Selain sudah mengenal sosoknya, diharapkan komunikasi ke depan menjadi lebih mudah dan nyaman,” ucap politikus Partai Golkar itu.

Kemudian di Kabupaten Kapuas, DPRD setempat sudah menentukan tiga nama untuk diusulkan sebagai calon Pj Bupati Kapuas. Sebelumnya, dalam rapat gabungan DPRD Kabupaten Kapuas muncul sembilan nama. Informasi yang diterima Kalteng Pos, tiga nama tersebut yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Drs Septedy MSi, Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng Baru I Sangkai, SPd, MSi, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalteng Erlin Hardi ST, MT.

“Sudah diusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (8/8),” ucap Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes ST.

Namun, Ketua DPC PDIP Kapuas itu belum mau membuka suara terkait siapa saja nama yang diusulkan. “Masih rahasia.

Memang tenggang waktunya Rabu (9/8), tetapi DPRD Kapuas sudah usulkan,” tegasnya.

Lain halnya dengan Kabupaten Sukamara. Ketua DPRD Sukamara Hariawan Putra menyebut pihaknya mengajukan dua nama calon pj bupati ke Kemendagri. “Memang beberapa hari lalu kami mengadakan rapat. Dalam rapat itu diusulkan dua nama untuk menempati posisi pj bupati nanti,” ucapnya.

Hariawan menjelaskan, dua nama yang diusulkan merupakan hasil ajuan dan kesepakatan bersama DPRD Sukamara.

“Tentunya nama yang kami usulkan itu merupakan hasil ajuan dan kesepakatan kami bersama DPRD Sukamara melalui rakon,” tuturnya.

Nama pertama yang diusulkan fraksi-fraksi DPRD adalah Kaspinor yang saat ini menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kalteng. Sedangkan nama kedua adalah Rendy Lesmana yang merupakan Sekda Sukamara.“Kedua nama tersebut sudah kami usulkan ke Kemendagri, kita sampaikan sesuai tenggang waktu atau sebelum 9 Agustus,” terangnya.

Baca Juga:  Masyarakat Geram, Balap Liar Kembali Beraksi di Pangkalan Bun

Sementara itu, Kemendagri RI menyebut belum dapat memastikan apakah Pemprov Kalteng dan sejumlah DPRD kabupaten/ kota sudah mengirimkan usulan nama-nama pj kepala daerah. Pihaknya belum bisa memastikan apakah semua instansi sudah mengusulkan, karena batas waktu pengajuan nama-nama yakni hari ini atau 9 Agustus.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri RI, Benni Irwan.

“Saya memang melihat ada dua pejabat dari Kalteng datang ke Kemendagri, Pak Wagub kemarin pernah ke sini, Pak Gubernur juga, kalau memang nama-nama itu dibawa, berarti sudah diterima oleh Kemendagri,” ujar Benni kepada Kalteng Pos via telepon, Selasa (8/8).

Benni mengatakan, sampai dengan kemarin pihaknya belum mendata secara terperinci nama-nama yang diusulkan menjadi pj kepala daerah dari tiap provinsi, termasuk Kalteng.

Sebab, sesuai dengan surat yang dikirimkan ke pemda, pengusulan nama-nama paling lambat diserahkan tanggal 9 Agustus.

“Kalau memang sudah dibawa, berarti dari Kalteng sudah masuk, tetapi saya belum mengecek karena belum terinformasi, terkait apakah semua dari Kalteng sudah mengusulkan, yakni dari DPRD kabupaten/ kota, pemprov, maupun kementerian dan lembaga, belum saya cek,” jelas Benni.

Tanggal 9 Agustus menjadi tenggat waktu usulan namanama diterima. Usai menerima semua pengusulan, selanjutnya Kemendagri akan merapikan dan mengkompilasi usulanusulan dari tiap daerah.

Salah satu pejabat dari Pemprov Kalteng yang diisukan telah diusulkan menjadi calon pj kepala daerah adalah Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kalteng, Baru I Sangkai. Namanya diusulkan menjadi bakal calon Pj Bupati Kapuas. Namun saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Baru I Sangkai justur mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.

“Saya belum tahu soal pengusulan nama saya jadi pj kepala daerah, kalau diminta berkomentar lebih lanjut, saya masih belum berani, takutnya melangkahi pimpinan, apalagi belum ada petunjuk terkait itu,” ungkapnya kepada Kalteng Pos saat ditemui di salah satu warung makan, Jalan Sangga Buana II, Selasa sore (8/8).

Meski demikian, Baru mengaku siap jika dirinya dipercayakan menjadi pj bupati. Menurutnya, hal itu merupakan tugasnya sebagai abdi negara dan masyarakat.

“Kalau memang nama saya diusulkan, saya siap menjalankan tugas,” tandasnya. (ko)