Bupati Ajak Seluruh Pihak Perangi Narkoba

by
by
SAMBUTAN: Bupati Kotim H Halikinnor saat memberikan sambutan pada saat pemusnahan Narkoba di BNNP Palangka Raya, Senin (21/8).

PALANGKA RAYA-Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor mengajak semua pihak untuk ikut serta memerangi penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya (Narkoba) di wilayah tersebut. Kabupaten Kotim yang termasuk dalam zona hitam penyalahgunaan Narkoba mengkhawatirkan pemerintah daerah terhadap bahaya yang bisa berdampak bagi masa depan masyakatak maupun daerah.

“Narkoba ini harus kita berantas bersama-sama. Seluruh lapisan masyarakat harus ikut memerangi Narkoba sesuai bidangnya masing-masing,”ujar Halikinnor, Senin (21/8).

Dirinya menyebutkan, Narkoba sangat berbahaya bagi masa depan. Terlebih lagi jika generasi muda yang merupakan aset berharga daerah kedepannya yang sangat rentan terjerumus kedalam penyalahgunaan Narkoba. Sindikat Narkoba yang kebanyakan dilakukan secara diam-diam dapat meusak generasi muda hingga masa depannya menjadi tidak tertata. Padahal masa muda adalah masa emas seseorang untuk menentukan kelanjutan karir mereka kedepannya.

“Narkoba ini bisa merusak generasi muda kita. Harusnya mereka menata masa depan, tetapi gara-gara Narkoba malah tidak terurus. Ini yang berbahaya. Makanya harus kita berantas sampai ke akarnya bersama-sama,”tegas Halikin.

Ia juga menambahkan, sindikat peredaran Narkoba merupakan kejahatan yang dilakukan oleh organisasi lintas negara yang saat ini semakin menunjukkan peningkatan. Hal itu dapat mengancam masyarakat tidak hanya secara psikilogis individu, akan tetapi juga dapat berdampak bagi perekonomian nasional hingga keutuhan suatu negara.

“Penyalahgunaan narkotika mempunyai daya rusak yang luar biasa. Tidak hanya psikologi individu, tetapi juga perekonomian nasional, dan mengancam keutuhan suatu negara,”ungkap Halikin Disebutkannya pula, wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) termasuk Kotim merupakan pasar yang menjanjikan bagi para penjahat pengedar Narkoba. Hal itu membuat Kabupaten Kotim menjadi zona hitam narkotika. Untuk itu, dirinya tidak henti-hentinya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama memerangi Narkoba.

“Kita harus bersama-sama mengatakan tidak pada Narkoba. Kita berharap wilayah kita Khususnya Kabupaten Kotim tidak ada lagi penyalahgunaan Narkoba,” tegasnya.

Untuk diketahui, Berdasarkan laporan yang dipublikasi Badan Narkotika Nasional (BNN) bertajuk Indonesia Drug Repots 2023, jumlah kasus tindak pidana narkoba di Indonesia mencapai 43.099 kasus sepanjang 2022. Data itu cukup menkhawatirkan, sehingga memerangi Narkoba harus terus dilakukan. (ko)

Leave a Reply