LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan Lakukan Sosialisasi Regulasi Baru KIP Kuliah

by

PALANGKA RAYA – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan melaksanakan Sosialisasi Regulasi Baru KIP Kuliah dan Bimbingan Teknis Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Perguruan Tinggi Swasta di lingkungan LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, Senin (28/8/2023).

Kegiatan yang digelar di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya tersebut dibuka langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, Dr. Drs. Muhammad Akbar, M.Si . Hadir juga Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbudristek, Dr. Abdul Kahar. MPd yang juga sebagai nara sumber pada kegiatan sosialisasi tersebut.

Dikatakan Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, Dr. Drs. Muhammad Akbar, M.Si bahwa kegiatan ini diikuti oleh 169 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di wilayah XI Kalimantan. Sosialisasi dilakukan secara daring dan luring. Menurutnya, untuk luring mengundang 36 PTS di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Sedangkan yang melalui zoom meeting, yaitu PTS yang berada di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.

“Kegiatan ini merupakan agenda dari LLDIKTI Wilayah XI untuk mengumumkan informasi mengenai KIP Kuliah 2023 di Kalimantan. Pihak LLDIKTI mengundang seluruh perguruan tinggi di wilayah Kalimantan untuk dapat menghadiri acara ini, baik secara daring maupun luring,”ucapnya.

Dikatakan Akbar, bahwa sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan. Mengingat masih ada PTS yang kurang paham bagaimana mekanisme yang benar terkait KIP ini.

“Contohnya di tahun kemarin, masih terjadi kesalahpahaman PTS terkait bagaimana mekanisme yang benar terkait KIP. Sehingga sangat perlu menyampaikan kembali mekanisme yang sesuai aturan dan juga tepat sasaran. Termasuk, ada juga oknum yang sengaja menyalahgunakan wewenanang,”ungkapnya.

“Selain itu menurut Akbar, banyak informasi baru terkait KIP juga disampaikan dalam sosialisasi ini. Seperti adanya penambahan skema atau regulasi baru KIP Kuliah dan Bimbingan Teknis Bantuan Biaya Pendidikan bagi PTS. Kemudian menginformasikan lebih detail, termasuk jumlah penerima KIP di Kalimantan,”ucapnya.

Diakhir wawancara Akbar kembali mengingatkan kepada PTS di wilayah XI Kalimantan agar bisa berhati-hati dan memegang teguh aturan dalam pelasanaan KIP ini. “Harus tepat sasaran, prioritaskan kepada mahasiswa yang memang layak menerima biaya siswa KIP dan lakukan seleksi secara benar. Kalau ada titipan, harus berani katakan “Tidak” jika memang tidak memenuhi kreteria sebagai penerima KIP Kuliah,”pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbudristek, Dr. Abdul Kahar. MPd menyampaikan sejumlah kebijakan KIP Kuliah tahun 2023. Menurutnya, tujuan dari kebijakan ini adalah meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa yang tidak mampu secera ekonomi. Kemudian meningkatkan prestasi mahasiwa pada bidang akademik dan non-akademik.

“ Selain itu, tujuan lain KIP Kuliah ini adalah menjamin keberlangsungan studi mahasiswa dari daerah 3T atau yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial. Serta meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi,”ucapnya.

Dikatakanya, masyarakat Indonesia yang mengenyam pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi masih minim. Salah satu penyebabnya tak adanya kemampuan finansial membayar kuliah. Maka, KIP Kuliah hadir untuk menyelesaikan masalah itu. KIP Kliah disebutnya ampuh dalam meningkatkan APK perguruan tinggi. (bud/b40)

Leave a Reply