PALANGKA RAYA -Surutnya air Sungai Kahayan mengakibatkan pasir muncul di tepian sungai. Kondisi itu dimanfaatkan warga menjadi tempat wisata dadakan. Sayangnya, muncul isu pungutan liar terhadap warga yang ingin menikmati senja di tepian Sungai Kahayan. Beredar kabar ada tarif masuk hingga tarif parkir yang dikenakan kepada warga yang ingin masuk ke tepian sungai.
Menyikapi informasi tersebut, Camat Pahandut Berlianto mengaku belum menerima laporan. Ia sempat terkejut saat mendengar kabar perihal adanya tiket masuk dan biaya parkir yang dikenakan kepada warga yang berkunjung ke lokasi wisata dadakan tersebut.
“Saya tidak pernah dapat laporan soal itu,” kata Berlinta saat ditemui di tepian Sungai Kahayan, Senin (28/8).
Belianto menambahkan, pihak kecamatan tidak pernah melarang masyarakat berkunjung atau bersantai di tepian Sungai Kahayan. Dengan adanya lokasi wisata dadakan itu, lanjut Berlianto, seharusnya punya sisi positif bagi warga sekitar dalam hal meningkatkan perekonomian.
“Mari sama-sama saling menjaga keamanan di pinggiran sungai itu,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan juga mengaku tidak tahu perihal pungutan parkir sebagaimana yang dikeluhkan sejumlah warga. “Ya, kami pasti ambil tindakan kalau memang ada pungutan (parkir) liar seperti itu,” tegasnya. (ko)







