Dewan Gelar Rapat Paripurna II

oleh
oleh
TANDA TANGAN: Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini menandatangani nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Kabupaten Barito Utara tahun 2023, beberapa waktu lalu.

MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Batara) menggelar rapat paripurna II dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Kabupaten Barito Utara tahun 2023. Rapat paripurna tersebut berlangsung di gedung DPRD setempat, beberapa waktu lalu.

Dalam rapat paripurna itu juga dihadiri Bupati Barito Utara H Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, dan Sekretaris Daerah Muhlis. Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini didampingi wakil ketua I dan II.

Rapat paripurna juga dihadiri anggota DPRD Barito Utara, Kapolres Barito Utara, Dandim 1013 Muara Teweh, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara, insan pers serta undangan lainnya.

Baca Juga:  Ardianto Soroti Kerusakan Lingkungan, DPRD Barito Utara Minta Perusahaan Tambang Bertanggung Jawab

Pada rapat paripurna tersebut, Sekretaris DPRD Barito Utara membacakan rancangan nota kesepakatan KUPA dan PPAS perubahan anggaran tahun 2023.

Setelah semua unsur dalam forum rapat memberikan persetujuan atas rancangan nota kesepakatan yang telah dibacakan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan PPAS oleh Bupati Nadalsyah dan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra sebagai pihak pertama dan Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini sebagai pihak kedua diikuti Wakil Ketua I dan II DPRD Barito Utara. (ko)