PALANGKA RAYA – Gedung baru Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya akan segera diresmikan, ditandai dengan penandatanganan prasasti. Gedung baru ini berlokasi di Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya, tepatnya di Jalan Ir. Soekarno, Kota Palangka Raya. Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto, mengungkapkan hal ini melalui Plt Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Uraninu Napulangit.
“Penandatanganan prasasti diperlukan sebagai bukti otentik bahwa gedung ini telah selesai dibangun dan akan digunakan sesuai dengan peruntukannya,” ujar Uraninu, belum lama ini.
Saat ini, masa jabatan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, sudah mendekati akhir. Oleh karena itu, DPRD berharap agar proses penandatanganan prasasti dapat dihadiri oleh Wali Kota Palangka Raya.
“Kami ingin melakukan penandatanganan ini sebelum masa jabatan Wali Kota Palangka Raya berakhir. Sehingga penandatanganan prasasti dapat melibatkan Ketua DPRD Kota Palangka Raya dan Wali Kota Palangka Raya,” jelasnya.
Uraninu menambahkan bahwa tanggal penandatanganan prasasti akan disesuaikan dengan jadwal anggota DPRD Kota Palangka Raya, yang saat ini sedang sibuk.
“Saat ini kami sedang berusaha untuk menyusun dan menyesuaikan jadwal anggota DPRD Kota Palangka Raya. Ketua DPRD Kota Palangka Raya telah merencanakan tanggal 7 September 2023 sebagai tanggal penandatanganan. Namun, tanggal ini masih harus kami konfirmasi lebih lanjut, tergantung pada jadwal Wali Kota Palangka Raya,” tambahnya. (ko)







