Gunakan Anggaran Sesuai Petunjuk

by
by
Esenhover
Esenhover

KASONGAN – Supaya tidak menimbulkan masalah dan berujung pada proses hukum, seluruh kepala desa di Kabupaten Katingan diingatkan agar menggunakan anggaran dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), sesuai petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis. Hal ini ditegaskan anggota DPRD Kabupaten Katingan Esenhover kepada Kalteng Pos, Selasa (5/9).

Menurut politikus Partai Hanura ini, sebesar apapun anggaran yang dikelola oleh desa, dia yakin tidak akan menimbulkan masalah sepanjang berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Paling penting, jangan sampai keluar jalur. Ini yang sering bisa menimbulkan masalah bagi kepala desa dan perangkatnya,” ujarnya.

Oleh sebab itulah, pria asal Desa Tumbang Lahang, Kecamatan Katingan Tengah ini berharap, anggaran yang diberikan oleh pemerintah, supaya dikelola dengan baik oleh seluruh desa. Sebab tujuannya tidak lain untuk pembangunan. Dengan anggaran tersebut kata dia, kesempatan bagi desa untuk mengembangkan desanya. Sehingga bisa menjadi desa yang maju. “Itu yang kita harapkan. Jangan sia-siakan kesempatan ini. Mari gunakan Anggaran untuk memajukan desa,” ucapnya.

Selanjutnya apabila ada hal yang tidak dipahami oleh desa, dia minta segera untuk dikonsultasikan dengan instansi teknis di Pemerintah Kabupaten Katingan. “Jangan asal-asalan. Sebab anggaran ini harus dipertanggung jawabkan dengan baik oleh seluruh desa,” tandasnya. (ko)

Leave a Reply