PALANGKA RAYA-Setelah hampir lima tahun lamanya, pembangunan gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hampir selesai dilakukan. Kemarin (7/9), secara resmi Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menandatangani prasasti gedung kantor DPRD Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini berlangsung di Basement Kantor DPRD Kota Palangka Raya yang baru dan terletak di Jalan G Obos XI, Komplek Perkantoran Kota Palangka Raya.
“Dengan adanya gedung kantor DPRD Kota Palangka Raya yang baru ini diharapkan, dapat menjadi semangat baru yang tidak pernah padam dalam pelaksanaan tugas fungsi DPRD Kota Palangka Raya,” ucap Fairid.
Fairid Naparin juga berpesan untuk membuat perencanaan yang matang, baik dari renovasi ruang kerja yang menyenangkan sampai dengan penggunaan jasa pindahan logistik. Selain itu yang lebih penting ialah selalu menjaga koordinasi yang baik antar pimpinan dan anggota DPRD sebagai pengguna aset gedung itu nantinya.
“Pertama saya ucapkan terima kasih pada seluruh pihak yang terkait dalam proses pembangunan kantor DPRD kota Palangka Raya ini, dan juga ini menjaga sinergitas untuk menjaga hubungan baik antar eksekutif, legislatif dan yudikatif, sejak awal dibangun tahun 2019 hingga saat ini sudah berjalan 5 tahun, sedikit demi sedikit dicicil yang juga sempat terpotong karena pandemi, namun akhirnya selesai juga pembangunannya dan hari ini dilakukan penandatanganan prasasti,” jelas Fairid Naparin. (ko)







