PALANGKA RAYA-Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran mewanti-wanti kepada pemerintah kabupaten/kota agar menghindari tindakan korupsi. Ia pun meminta kepada pemerintah kabupaten/kota agar membentuk tim penyuluh antikorupsi dari tingkat kabupaten/kota hingga ke tingkat kelurahan/desa se-Kalteng.
Menurut Sugianto, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di tubuh pemerintahan memerlukan komitmen dan tekad segenap pihak, terutama sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dengan stakeholder untuk bertekad bersama memerangi korupsi.
“Manusia tidak lepas dari salah dan khilaf, tetapi itu tidak menjadi alasan untuk korupsi. Kita harus punya tekad bersama untuk memerangi korupsi dan memberantasnya,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam kegiatan rapat koordinasi pencegahan dan penguatan sinergi antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, pekan lalu.
Menurut Sugianto, segenap pihak harus berusaha memerangi korupsi di tubuh pemerintahan se-Kalteng. Oleh karena itu, setiap orang harus punya tekad dan komitmen untuk bersama-sama mencegah tindakan korup.
“Tanpa adanya komitmen dan tekad yang kuat, percuma dilaksanakan pertemuan hari ini,” ucapnya.
Gubernur Kalteng dalam dua periode berjalan ini mengatakan dirinya sudah meminta kepada Wagub Kalteng H Edy Pratowo dan Sekda Kalteng H Nuryakin agar dapat membumikan tindakan penyuluhan antikorupsi hingga ke tingkat desa.
“Saya meminta kepada Pak Wagub dan Pak Sekda agar membumikan penyuluhan antikorupsi hingga ke tingkat desa,” Pria bergelar sarjana ilmu pemerintahan ini pun meminta kepada bupati/wali kota se-Kalteng agar membentuk tim penyuluh antikorupsi dari tingkat kabupaten/kota hingga ke tingkat desa/kelurahan.
“Adanya penyuluh antikorupsi dapat mengingatkan aparat pemerintah agar menghindari perbuatan korup. Kalau sudah diingatkan tapi tidak diindahkan, tuhan akan menindak mereka koruptor, red) melalui KPK,” tegasnya.
Gubernur bersyukur tim dari KPK telah datang ke Kalteng untuk memberikan penyuluhan dan memperbaiki sistem pemerintahan yang baik dengan membentuk sistem pemerintahan yang jauh dari potensi korupsi. Namun demikian, dirinya menegaskan, korupsi di tingkat penyelenggara negara harus berkurang. Tak hanya berfokus pada sistem yang dibangun. (ko)







