SAMPIT-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor menyerahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 kepada DPRD setempat untuk dibahas bersama.
“Kami berharap pembahasannya berjalan lancar karena Ranperda ini sangat penting. Kami berterima kasih atas kesediaan DPRD untuk menerima dan membahas Ranperda ini nanti,” kata Halikin saat rapat paripurna di DPRD Kabupaten Kotim, Senin (11/9).
Menurutnya Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 diajukan sesuai arahan pemerintah bahwa agar pemerintah daerah melaksanakan perubahan APBD setiap tahunnya. Perubahan APBD merupakan bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel.
Dirinya mengatakan berdasarkan evaluasi dan analisa terhadap target pendapatan dan belanja, hingga berakhirnya tahun anggaran 2023 nanti, maka perubahan rancangan APBD tahun anggaran 2023 ini, dapat diinformasikan adalah Asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp.2.045.969.591.562, setelah perubahan sebesar Rp.2.297.523.591.136, bertambah sebesar Rp.251.553.999.574.
“Untuk asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp.2.106.649.154.800, setelah perubahan sebesar Rp.2.457.932.557.380, bertambah sebesar Rp.351.283.402.580, dan defisit sebelum perubahan sebesar Rp.60.679.563.238,setelah perubahan sebesar Rp.160.408.966.244, bertambah sebesar Rp99.729.403.006,” sampai Halikin.
Untuk penerimaan pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp.74.689.563.238, setelah perubahan sebesar Rp.207.836.047.664, bertambah sebesar Rp.133.146.484.426, dan untuk pengeluaran pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp.14.010.000.000, setelah perubahan sebesar Rp.14.510.000.000, bertambah sebesar Rp.500.000.000.
“Pembiayaan netto, sebelum perubahan sebesar Rp.60.679.563.238, setelah perubahan sebesar Rp.193.326.047.664, bertambah sebesar Rp.132.646.484.426,” ucap Halikin.
“Saya berharap kiranya rancangan peraturan daerah yang diajukan ini dapat kita bahas bersama-sama, dan dapat menghasilkan kesepakatan yang mampu memberikan manfaat bagi kemajuan Kabupaten Kotim yang kita cintai ini,” tutupnya. (ko)