Tertibkan Pajak Reklame dan PBB P2

oleh
oleh
PENERTIBAN: Petugas dari Bapenda dan Satpol PP Bartim melakukan penertiban reklame dan sosialisasi PBB-P2, Senin (11/9).

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) melalui Badan Pendapatan (Bapenda) gencar melakukan penertiban reklame sekaligus mensosialisasikan PBB-P2. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mengoptimalisasikan pendapatan daerah.

Kepala Bapenda Bartim Suma Wara Maharati menyampaikan, pihaknya berupaya agar realisasi pajak dari reklame maupun bangunan (PBB – P2. Red) bisa tercapai tahun ini. Penertiban dilakukan langsung dengan menyambangi atau meninjau langsung ke lapangan.

“Penertiban reklame untuk yang tidak memiliki izin atau habis masa berlaku, sudah dilakukan di lima kecamatan yaitu Dusun Tengah, Pematang Karau, Raren Batuah, Dusun timur, dan Benua Lima, ” papar Suma Wara Maharati, Senin (11/9).

Menurut dia, dalam rangka tertib administrasi dan optimalisasi pajak reklame dan PBB- P2 sekaligus mewujudkan transparansi serta akuntabilitas, pihaknya menggandeng Satpol PP. Petugas ikut mengawal supaya hal yang tidak diinginkan terjadi. “Selain reklame, Bapenda bersama Satpol PP mendatangi para pemilik bangunan atau ruko baru di wilayah Bartim untuk menginformasikan kewajiban mereka terkait PBB – P2,” ulas Suma Wara Maharati.

Dia menambahkan, penertiban reklame juga akan dilakukan kepada poster atau gambar caleg. Pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan sebagai potensi pendapatan. “Potensi pajak reklame itu masih didata sebelum masa kampanye resmi dikeluarkan. Kita juga sudah berkoordinasi dengan KPU serta Bawaslu Bartim, ” pungkasnya. (ko)