NANGA BULIK-Bupati Lamandau H Hendra Lesmana menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus menjaga netralitas pada pemilu serentak 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel bersama jajaran pegawai di lingkungan Pemkab Lamandau, belum lama ini.
Apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Bupati tersebut,diikuti oleh seluruh Pegawai (ASN/THL) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Lamandau, dalam rangka ikrar dan penandatanganan fakta integritas netralitas ASN pada pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 serta Deklarasi Pemilu Damai di Kabupaten Lamandau, yang digelar di halaman Kantor Bupati, Senin (11/9).
Bupati mengatakan bahwa ASN memegang peranan penting dalam partisipasi pemilu maupun dalam perwujudan pemilu yang berkualitas, hal ini juga menjadi bentuk sinergitas dan efektivitas dalam pembinaan dan pengawasan serta mendorong kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran atas netralitas ASN dalam pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.
“Pada kesempatan ini saya juga mengingatkan bagi ASN agar selalu memiliki integritas, profesionalitas, netral dan bebas dari intervensi politik dalam pemilu dan pilkada,”kata Hendra.
Bupati juga mengimbau kepada seluruh ASN agar dalam pemilu mendatang tidak ada intimidasi keberpihakan kepada pasangan calon tertentu yang bisa merusak netralitas ASN dan melakukan praktek politik uang di tengah masyarakat.
“Netralitas ASN adalah harga mati, bahkan aturannya pun sudah jelas, dan bagi ASN yang melanggar ketentuan tersebut akan ada sanksi tegas,” jelasnya. (ko)