Kolaborasi Wujudkan Kalteng Bebas Korupsi

oleh
oleh
H Sugianto Sabran

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) turut memberikan atensi kepada tindakan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Baik provinsi maupun kabupaten/kota. Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran meminta kepada seluruh bupati, wali kota, kepala desa, kepala sekolah, kepala OPD di lingkungan pemerintah provinsi, untuk bersama-sama berkolaborasi mewujudkan Kalteng bebas korupsi.

Sugianto menegaskan, korupsi merupakan masalah serius yang dapat menghambat program pembangunan dan membawa kesengsaraan untuk masyarakat.

“Oleh karena itu, diperlukan atensi dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen tanpa terkecuali dalam memberantasnya,” katanya, kemarin (13/9).

Dalam mendukung pemberantasan korupsi, lanjutnya, Pemprov Kalteng telah melaksanakan berbagai upaya, di antaranya menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 21 Tahun 2021 tentang pedoman pengendalian gratifikasi, seperti melakukan pendelegasian kewenangan pemberian perizinan dan non perizinan melalui sistem OSS RBA.

Baca Juga:  Kalteng Mantap Jadi Lumbung Pangan Nasional, Pemprov Perkuat Produksi dan Lindungi Lahan Sawah

Pemprov Kalteng juga telah melaksanakan pendidikan dan pelatihan calon penyuluh antikorupsi, melakukan sosialisasi antikorupsi, pencanangan ASN BerAKHLAK bagi seluruh jajaran ASN di lingkungan pemprov, dan melakukan percepatan implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

“Kami juga menyampaikan progres pembangunan proyek strategis Pemprov Kalteng yang bersumber dari APBD meliputi pembangunan infrastruktur yang telah berjalan di kabupaten/kota,” jelasnya.

Gubernur Kalteng dua periode berjalan ini juga mengimbau kepada seluruh jajaran Pemprov Kalteng bersama pemerintah kabupaten/kota, serta semua pihak, untuk terus bersinergi mencegah tindakan korupsi.

“Mari kita bekerja sama dan berkomitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kalteng,” tandasnya. (ko)