Tiga Korban Penganiayaan di Desa Pelantaran Lapor Polisi

oleh
oleh

PALANGKA RAYA-Tiga orang yang menjadi korban dalam peristiwa perkelahian yang terjadi di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim, Senin (11/9) lalu, melapor ke Polda Kalteng. Didampingi oleh kuasa hukumnya, Akhmad Taufik, ketiga orang korban, yaitu Herson Parlinko, Hartoyo dan Deni diketahui sudah membuat laporan pengaduan polisi ke bagian SPKT Polda kalteng, Jumat (15/9) lalu.

“Kami sudah membuat laporan dugaan terjadi tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan terhadap klien kami ke Polda Kalteng,”kata Akhmad Taufik, Sabtu (16/9).

Dikatakan Taufik, alasan pihaknya membuat laporan adalah untuk meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas kejadian yang dialami kliennya. Ketiga korban ini mengalami penganiayaan dan juga diserang oleh dua orang.

“Ketiga kliennya ini diserang, bukan menyerang,”terang Akhmad Taufik.

Ahmad Taufik bercerita bahwa bahwa keributan itu sendiri berawal saat ketiga kliennya ini bersama beberapa orang karyawan kebun sedang berjaga di perkebunan sawit. Pada saat berpatroli, mereka melihat sekelompok massa dengan membawa sembilan unit pikap sedang melakukan panen di area kebun sawit tersebut.

Ketiga korban bersama beberapa karyawan kebun kemudian mendatangi dan kemudian meminta agar buah sawit diduga mereka merupakan hasil curian yang ada di dalam pikap itu untuk ditumpahkan kembali.

Baca Juga:  Wisuda 1022 Mahasiswa, UPR Dukung Program Betang Cerdas, Satu Keluarga Satu Sarjana

Tidak lama setelah sembilan unit pikap tersebut keluar, kemudian datanglah dua orang terlapor dengan menggunakan sepeda motor sambil membawa golok. Tanpa banyak bicara, kedua orang tersebut langsung menyerang para pegawai kebun dengan senjata golok sehingga timbul perkelahian.

Melihat rekannya diserang dan terluka, para karyawan kebun lainnya termasuk Hartoyo dan Deni langsung datang membantu korban dengan melakukan perlawanan.

Akibat peristiwa perkelahian itu, Hartoyo mengalami luka di bagian leher serta jari telunjuk tangan sebelah kiri diketahui putus akibat tebasan.

Sedangkan, rekannya Deni mengalami luka akibat tebasan yakni luka di bagian kepala, tangan kanan dan kiri serta dibagian pundak sebelah tangan.

Sementara dari pihak penyerang sendiri, di sebut oleh taufik akhirnya diketahui tewas dan luka luka.

Akhmad Taufik mengatakan bahwa tujuan pelaporan ini sendiri adalah agar polisi bisa mengusut tuntas peristiwa penyerangan tersebut.

“Polisi harus mengusut tuntas, untuk mengetahui siapa yang menyuruh dan juga membiayai dua orang itu sampai berani melakukan penyerangan, usut sampai tuntas,”katanya. (ko)