Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

oleh
oleh
SALURKAN BANTUAN: Sekda Kabupaten Kapuas Septedy bersama sejumlah Kepala PD menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak musibah kebakaran yang terjadi di Jalan KS Tubun RT 03/ RW 01 Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kamis (14/9).

KUALA KAPUAS-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Septedy bersama sejumlah Kepala OPD terkait menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak musibah kebakaran permukiman yang terjadi di Jalan KS Tubun RT 03/ RW 01 Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kamis (14/9).

Sebelumnya berdasarkan laporan yang diterima bahwa terjadi kebakaran pemukiman di Jalan KS Tubun RT03/RW 01 Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat pada hari Sabtu (9/9) sekitar pukul 01:50 WIB. Akibat kejadian ini lima unit Rumah terbakar (Rusak Berat) dan satu unit rumah enam pintu terbakar (Rusak Berat). Sedangkan untuk masyarakat terdampak sebanyak 13 Kepala Keluarga dan 25 jiwa.

Atas musibah tersebut, Sekda Kapuas menyampaikan turut prihatin kepada masyarakat terdampak musibah kebakaran ini dan mengharapkan melalui bantuan yang diberikan oleh Pemerintah kali ini dapat meringankan mereka.

Baca Juga:  Bupati Kapuas Dorong Pemerintahan Desa Lebih Responsif, Lantik 33 Pj Kepala Desa dan 6 Anggota BPD

Septedi mengungkapkan bahwa bantuan ini merupakan bentuk perhatian serta kepedulian Pemerintah Kabupaten Kapuas sekaligus wujud empati atas musibah kebakaran tersebut.

“Bantuan yang disalurkan selain logistik sembako dan uang tunai, serta peralatan sekolah, Pemkab Kapuas juga mengupayakan pengurusan dokumen-dokemen penting yang turut terbakar seperti KTP dan Kartu Keluarga,” tutur Sekda.

Adapun bantuan yang disalurkan dari Pemeritah Kabupaten Kapuas melalui BPBD Kabupaten Kapuas berupa logistik seperti matras, selimut, paket sembako untuk 13 Kepala Keluarga. Kemudian juga berupa uang tunai senilai Rp.18.000.000,- dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas untuk pemilik 5 unit rumah dan 1 (satu) unit rumah bedakan yang terbakar, dimana masing-masing menerima bentuan senilai Rp. 3.000.000. (ko)