PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki rencana untuk membangun rel kereta api khusus untuk mengangkut hasil sumber daya alam (SDA). Jalur rel tersebut akan melintasi wilayah Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya menuju Desa Bangkuang, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), lalu berlanjut ke Desa Batanjung, Kabupaten Kapuas. Keberadaan jalur kereta api itu tentu akan sangat membantu proses pengangkutan dan pemindahan sumber daya alam (SDA) antarkabupaten.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B Aden mengungkapkan, rencana pembangunan jalur kereta api itu sulit terealisasi, karena saat ini sudah tidak lagi termasuk dalam program strategis nasional (PSN).
“Proyek kereta api sepertinya agak susah terealisasi, apalagi sekarang sudah tidak lagi masuk di dalam program strategis nasional,” ujarnya kepada wartawan, Senin (18/9). Kendati demikian, lanjut Herson, pihaknya tetap berharap ada program dari pemerintah pusat agar proyek tersebut bisa terealisasi, mengingat Kalteng bakal menjadi daerah penyangga ibu kota negara (IKN).
“Karena kita bakal jadi wilayah penyangga IKN, pasti dalam waktu dekat transportasi kereta api akan ke situ,” tandasnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng Yulindra Dedy menyebut, terkait realisasi rencana pembangunan kereta api, pihaknya masih menunggu kedatangan perwakilan PT Perkeretaapian Tambun Bungai (PTB) untuk rapat bersama pemprov membahas ihwal itu.
“PT BTB masih minta waktu untuk bisa bertemu dengan kami. Kalau sudah ada waktu, nanti akan kami kabari kepada rekan-rekan media,” tuturnya.
Disinggung terkait komunikasi lebih lanjut antara pemprov dengan PT BTB, Dedy menyebut hal itu sudah dilakukan. Tinggal menunggu kepastian dari pihak PT BTB.
“Komunikasi sudah, tinggal bagaimana kesiapan dari PT BTB untuk melanjutkan proyek ini,” tandasnya.
Sejauh ini Pemprov Kalteng mulai mengidentifikasi sejumlah lokasi yang berpotensi besar menjadi jalan khusus bagi hilir mudik kendaraan perusahaan. Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B Aden mengatakan, untuk keperluan mengangkut hasil SDA di Kalteng, perlu ada jalan khusus untuk itu.
“Kalau ada jalan khusus untuk kendaraan pengangkut sumber daya alam dan tidak lagi melintasi jalan nasional maupun jalan provinsi, maka akan meminimalkan kerusakan jalan umum,” ujar Herson.
Jalan khusus, lanjut Herson, merupakan bagian dari sektor transportasi di Kalteng yang harus turut menjadi perhatian. Dikatakan Herson, Pemprov Kalteng saat ini sedang berupaya agar kendaraan-kendaraan pengangkut hasil produksi SDA bisa mengakses jalan khusus. Tidak lagi melintasi jalan umum.
“Saat ini kami sedang melakukan pelacakan trase, ada beberapa jalan eks-HPH yang potensial untuk digunakan sebagai jalur pengangkutan hasil produksi,” ucapnya.
Beberapa jalan eks-HPH yang potensial digunakan sebagai jalur angkut hasil produksi itu berada di daerah hulu Kabupaten Kapuas hingga wilayah Batengkong.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera terealisasi, karena jalannya sudah eksisting, sudah ada, tinggal realisasi saja, semoga tahun depan sudah bisa digunakan,” ungkapnya seraya menyebut jalan tersebut khusus digunakan untuk pengangkutan hasil pertambangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng Yulindra Dedy mengatakan, pembangunan jalur khusus bagi kendaraan pengangkut hasil alam Kalteng termasuk dalam rencana aksi keselamatan berlalu lintas.
“Pembangunan jalan khusus dimaksudkan untuk mengalihkan kendaraan pengangkut SDA yang selama ini menggunakan jalan umum di beberapa titik wilayah Kalteng, salah satunya jalur Gunung Mas-Palangka Raya, panloknya sudah kami siapkan drafnya,” beber Dedy kepada wartawan, Sabtu (16/9).
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan para pengguna jasa angkutan SDA untuk menyampaikan soal penggunaan jalur khusus itu.
“Nanti akan kami kumpulkan para pengguna jasa angkutan agar mengalihkan kendaraan-kendaraan pengangkut SDA ke jalur khusus yang disediakan,” tandasnya. (ko)