SUKAMARA-Pemerintah Kabupaten Sukamara akan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut diungkapkan Bupati Sukamara, Windu Subagio pada saat Rapat Paripurna kelima masa persidangan I tahun sidang 2023/2024.
DPRD Kabupaten Sukamara, dalam rangka penyampaian tanggapan eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, terhadap pidato pengantar rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara, tentang perubahan APBD Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2023.
“PAD mengalami penurunan dari Rp38 miliar, menjadi Rp28 miliar, hal tersebut disebabkan karena adanya laba ditahan atas deviden penyertaan modal pada Bank Kalteng,” ucap Windu.
Windu menjelaskan, bahwa rasio kemandirian daerah tercermin oleh rasio pendapatan asli daerah terhadap total pendapatan, serta rasio transfer terhadap total pendapatan.
“Rasio Kabupaten Sukamara untuk kemampuan rasio kemandirian memang masih rendah, sehingga ruang fiskal yang menggambarkan besarnya pendapatan yang masih bebas digunakan oleh daerah untuk mendanai program atau kegiatan sesuai kebutuhan juga masih rendah,” jelasnya.
Windu menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukamara tetap berupaya untuk meningkatkan PAD, salah satunya melalui keintensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak dan retribusi daerah.
“Tentunya kita Pemerintah Kabupaten Sukamara tetap berupaya untuk meningkatkan PAD ini, salah satunya yakni melalui keintensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak dan retribusi daerah,” tandasnya. (ko)