Realisasi Pajak dan Retribusi Masih di Bawah Target

oleh
oleh
H Subandi

PALANGKA RAYA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya melaksanakan agenda rutin yakni Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2023/2024. Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Senin malam (25/9). Salah satu agenda tersebut yakni penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD Kota Palangka Raya terhadap pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya tentang nota keuangan dan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya tahun anggaran 2023.

Juru bicara Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menyampaikan realisasi pendapatan daerah hingga per 31 Juli 2023 masih di bawah target. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui perangkat daerah (PD) terkait yang diberi beban untuk menggali pendapatan asli daerah (PAD) saling bersinergi. Dengan begitu diharapkan target yang direncanakan dapat tercapai.

“Khususnya optimalisasi pendapatan dari pajak daerah dan retribusi daerah. Kami rasa Pemko Palangka Raya perlu melakukan pemetaan dan basis data. Untuk mendapatkan data yang akurat dan terkini,” ungkapnya.

Ketua Komisi A DPRD Kota tersebut juga menyoroti Pemko Palangka Raya terhadap realisasi belanja daerah yang belum maksimal. Ke depannya, Pemko Palangka Raya melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus dapat melakukan langkah-langkah kongkrit dan terukur dalam mempercepat realisasi belanja daerah.

“Tim TAPD perlu meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan. Kemudian, perlu melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek. Serta, melakukan percepatan pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa (PBJ),” pesannya.

Terkait rancangan perubahan APBD tahun 2023, adanya kenaikan dan penurunan terhadap pendapatan daerah dan belanja daerah. Pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp. 1,218 triliun lebih atau naik (0,43%) dibandingkan target APBD 2023 sebesar Rp. 2,213 triliun lebih. Namun, adanya penurunan target pendapatan asli daerah (PAD) dari Rp 196 miliar lebih menjadi Rp 195,8 miliar lebih.

“Karena target PAD nya menurun, itu perlu adanya pembahasan lebih lanjut. Akan muncul pertanyaan, apa faktor penyebabnya sehingga targetnya turun? Maka perlu dievaluasi dan dihitung ulang,” ujar Subandi. (ko)