PALANGKA RAYA-Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyelimuti Kota Palangka Raya dan beberapa daerah lain. Warga terpaksa menghirup udara yang sangat menyengat. Berdasarkan data indeks standar pencemaran udara (ISPU), kualitas udara sudah pada tingkat sangat tidak sehat dan mendekati level bahaya.
Kepala UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya Ahmad Riadi membenarkan bahwa kualitas udara saat ini tidak sehat, mencapai angka 238 pada ISPU, dengan parameter kritis PM 2,5.
Dari data pemantauan, diketahui bahwa konsentrasi zat pencemar udara PM 2,5 cenderung lebih tinggi pada rentang waktu pukul 05.00-10.00 dan pukul 16.00-22.00. Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan pada jam-jam tersebut. Melihat situasi saat ini, ada kemungkinan tren nilai ISPU meningkat. Apabila nilai ISPU telah berada di atas 300, maka kualitas udara masuk pada level berbahaya.
“Masyarakat wajib menggunakan masker saat keluar ruangan, dan diharapkan untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan selamat kualitas udara belum membaik,” kata Riadi, Kamis (28/9).
Seiring makin parahnya kondisi udara saat ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya Jayani mengambil kebijakan mengundurkan jam masuk sekolah. Keputusan itu berdasarkan hasil rapat bersama dsdik, perwakilan pengawasan sekolah, dan kepala sekolah jenjang PAUD, SD dan SMP di ruang rapat Disdik Kota Palangka Raya, Rabu (27/9).
Berdasarkan hasil rapat itu, maka dikeluarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Nomor 800/2306/Disdik/Umpeg/VIII/2023 tanggal 30 Agustus, tentang pemberitahuan terkait pelaksanaan belajar mengajar selama kabut asap. Salah satu poinnya yakni mengundurkan jam masuk sekolah selama 30 menit, dari yang awalnya pukul 07.00 WIB menjadi 07.30 WIB.
“Sehubung makin pekatnya kabut asap dan menurunnya kualitas udara di Kota Palangka Raya saat ini, yang dapat mengakibatkan kesehatan anak-anak terganggu, maka perlu dilakukan penyesuaian pembelajaran di satuan pendidikan,” jelas Jayani, Kamis (28/9).
Dalam surat edaran tersebut dicantumkan beberapa poin imbauan. Pertama, diwajibkan memakai masker kepada semua warga sekolah di satuan pendidikan, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan. Kedua penundaan awal jam belajar mengajar menjadi pukul 07.30 WIB. Ketiga, pengurangan jam belajar mengajar 10 menit tiap jam pelajaran, sehingga menjadi 25 menit untuk jenjang SD, 30 menit untuk jenjang SMP dan untuk jenjang PAUD menyesuaikan. Keempat, meniadakan kegiatan upacara, senam, dan olahraga yang dilakukan di luar ruangan.
Kegiatan olahraga diizinkan dilakukan di dalam ruangan. Selain itu, Jayani meminta agar kepala sekolah menghimbau peserta didik untuk lebih banyak mengonsumsi makanan bergizi seimbang dan memperbanyak minum air putih. Selain itu, mengimbau satuan pendidikan untuk dapat men-download aplikasi ISPU.net yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Kepala Sekolah SDN Percobaan Palangka Raya Mulyati mengatakan telah menerima suruh edaran itu dan kebetulan hadir pada saat rapat berlangsung. Pengumuman pemunduran jam masuk ini akan disampaikan melalui grup WhatsApp nanti malam, sehingga penerapan sistem ini akan mulai dilakukan Jumat (29/9).
“Surat sudah kami terima, kebetulan saya hadir saat rapat itu, kami akan mengumukan nanti malam (tadi malam), saat ini sebagai murid tengah masuk masa penilaian tengah semester (PTS), tapi ada yang tidak ikut karena sedang sakit ISPA, diizinkan tidak ikut sementara, tetapi kalau sudah sembuh, maka wajib ikut PTS susulan,” ucap Mulyati.
Tiga Kedatangan Pesawat Tertunda Tidak hanya mengganggu sektor pendidikan, kabut asap juga menganggu jadwal penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh kepala bandara Ardha Wulanigara, tiga penerbangan pesawat yang menuju Palangka Raya mengalami penundaan keberangkatan. Ketiga pesawat yang mengalami penundaan kedatangan di Bandara Tjilik Riwut tersebut adalah pesawat dari maskapai Lion air yang melayani penerbangan jurusan Surabaya–Palangka Raya, dan Jakarta-Palangka Raya.
“Penerbangan yang terdampak kabut ada tiga, pagi satu yakni pesawat JT 682 dari Surabaya, JT 866 dari Cengkareng, dan JT 680 penerbangan pesawat dari Surabaya,” terang Ardha via telepon, kemarin.
Disebutkan Ardha, akibat adanya kabut asap, penerbangan ketiga pesawat tersebut sempat mengalami penundaan (delay) keberangkatan dari bandara asal. Dikatakannya, hingga sore hari, kedatangan pesawat dengan nomor penerbangan JT 680 dari Bandara Surabaya masih ditunggu.
“Tinggal satu pesawat lagi yang belum landing akibat delay, estimasi landing pukul 18.30 WIB,” terang Ardha.
Ia menjelaskan, kabut asap menyebabkan kondisi udara di Bandara Tjilik Riwut berubah-ubah tiap jam-nya. Perubahan kondisi udara ditegaskan sangat memengaruhi visibility atau jarak pandang pilot saat akan melihat landasan pacu bandara. Diterangkannya, pada pukul 06.00 WIB, tingkat visibility di Bandara Tjilik Riwut berkisar 2.000 meter. Namun kondisi berubah pada pukul 06.30 WIB hingga pukul 09.30 WIB. Tingkat visibility berkisar 400-900 meter.
“Kondisi kemudian sempat membaik menjadi lebih dari 1.000 (meter) sampai saat ini,” katanya.
Ardha mengatakan, guna menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan, pihaknya terus berkoordinasi dengan BMKG, AirNav, serta maskapai penerbangan terkait jaminan keamanan penerbangan. Terutama menyangkut keamanan tingkat visual atau jarak pandang di Bandara Tjilik Riwut.
“Apabila jarak pandang di bawah standar atau di bawah 1.000 (meter), maka ditunda dulu keberangkatan maupun kedatangan pesawat,” tuturnya.
Melihat kondisi karhutla yang kian meluas dan kabut asap yang makin parah, ada kemungkinan Pemprov Kalteng segera mengubah status bencana dari siaga karhutla menjadi tanggap darurat karhutla. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Kalteng Ir Edy Pratowo kepada Kalteng Pos saat meninjau kebakaran lahan di Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (28/9).
Dikatakan wagub, menyusul Kotawaringin Timur yang sudah menyatakan status tanggap darurat karhutla, Pulang Pisau, Palangka Raya, dan Kapuas akan segera mengubah status siaga menjadi tanggap darurat. Dikatakan wagub, segera adanya perubahan status di tiga kabupaten/kota, maka besar kemungkinan Pemprov Kalteng segera mengubah status penanganan karhutla dari siaga menjadi tanggap darurat.
“Kalau ada minimal dua kabupaten sudah menetapkan status tanggap darurat, barulah kami bisa meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap darurat,” kata Edy Pratowo.
Bupati Pulang Pisau dua periode ini menyebut, dengan adanya perubahan status penanganan bencana menjadi tanggap darurat, maka proses penanganan dan pengendalian kebakaran karhutla di wilayah Kalteng dapat dilakukan secara lebih masif. Termasuk terkait penggunaan dana pemerintah untuk digunakan dalam penanganan bencana karhutla ini.
“Karena kondisi tanggap darurat, kita bisa melakukan upaya secara masif pengendalian kebakarannya, termasuk pemanfaatan penggunaan dana biaya tidak terduga,” ucapnya.
Ia menambahkan, tiap pemerintah daerah sudah menyiapkan dana tidak terduga untuk penanganan bencana. Dengan adanya perubahan status penanganan bencana karhutla menjadi tanggap darurat, wagub meyakini penanganan bencana karhutla bisa dilakukan dengan lebih efektif.
“Kolaborasi TNI–Polri dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, MPA, Manggala Agni, serta masyarakat bisa meminimalkan terjadinya kebakaran,” tegasnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya Alman Pakpahan mengatakan, pihaknya masih terus memantau perkembangan karhutla dan kualitas udara di Kota Palangka Raya. Perihal penetapan status tanggap darurat karhutla, Alman menyebut, pihaknya enggan buru-buru mengambil keputusan.
“Kami tidak mau buru-buru menetapkan status, kami bersama tim satgas dan relawan yang luar biasa tangguh terus berusaha memaksimalkan upaya pemadaman,” ungkap Alman kepada wartawan, Kamis (28/9).
Dikatakan Alman, penetapan status memerlukan diskusi serta pertimbangan matang dari banyak stakeholder. Tentunya, lanjut Alman, pihaknya masih terus bersiaga memaksimalkan satgas di lapangan untuk menanggulangi karhutla.
Sejauh ini, lanjut Alman, kabut asap sudah menyelimuti seluruh wilayah Palangka Raya. Pada minggu-minggu awal bulan September, lanjutnya, kabut asap hanya ada di wilayah Kecamatan Sebangau.
“Sekarang di Jekan Raya sudah ada, di daerah Bukit Batu sana juga sudah ada, jadi kabut asap di kota sudah hampir merata,” bebernya.
Kendati demikian, Alman menyebut belum bisa diambil kebijakan penetapan status darurat kabut asap, karena karhutla di wilayah ini masih bisa dikendalikan.
“Belum, masih belum, karhutla relatif masih bisa dikendalikan. Walaupun, kendala yang kami hadapi agak begitu kompleks di lapangan,” sebutnya.
Alman berpendapat, kabut asap yang menyelimuti Kota Palangka Raya yang semakin parah saat ini disumbang oleh daerah tetangga yang juga mengalami karhutla dalan skala luas.
“Kabut asap bertambah karena juga ada kiriman dari daerah-daerah lain, perbatasan. Seperti di Taruna kan sampai saat ini masih mengeluarkan asap,” ujarnya.
Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan oleh BPBD Kota Palangka Raya, sampai dengan Rabu (27/9) lalu, terdapat 20 titik api di Kota Palangka Raya. 20 titik api tersebut ada yang masih berasap, sudah dalam pantauan, sampai demgan yang sudah dilakukan pemadaman. Terkait dengan hambatan yang pihaknya hadapi selama pemadaman sejauh ini, Alman menyebut pihaknya terkendala sumber air.
“Kami kesulitan mencari sumber air di titik lokasi kebakaran, karena kebanyakan belakangan ini kebakaran terjadi jauh dari jalan, sekitar 1-2 kilometer. Kalau seperti ini kan air sulit kami dapatkan,” jelasnya.
Maka dari itu, lanjut Alman, pihaknya pun harus menyuplai air dari truk tangki melalui selang yang dialirkan secara sambung-menyambung. Sebab, kendaraan penyuplai air itu tidak bisa menuju ke lokasi kebakaran. Hampir semua titik lokasi kebakaran yang pihaknya lakukan pemadaman, lanjut Alman, tak memiliki sumber air.
“Oleh karena itu kami mengimbau kepada pemilik lahan harus peduli, yakni lahan itu harus dirawat dan diawasi, lalu dibuatlah parit. Kalau ada parit, itu bisa memutus sebaran api, lalu setidaknya bisa ada air,” jelasnya.
Tak hanya itu, Alman menyebut pihaknya juga terbatas dari segi jumlah personel yang melakukan pemadaman. “Kami juga terbatas dari sisi jumlah personel. Sarana pendukungnya kan perlu kami tingkatkan juga,” ucapnya.
Terpisah, Direktur Eksekutif Barometer Kebijakan Publik dan Politik Daerah (Bajakah) Institute, Farid Zaky Yopiannor berpendapat, dari perspektif kebijakan publik, terdapat kemungkinan adanya kegagalan struktural dalam pencegahan bencana. Karena persoalan kabut asap ini, lanjutnya, adalah kejadian berulang.
“Mestinya ada pembelajaran kebijakan. Tetapi juga ada variabel lain terkait relasi ekonomi politik sehingga membutuhkan power yang kuat untuk mendobrak itu. Terutama titik api yang berada di area konsesi perkebunan,” ujar Zaky kepada Kalteng Pos, Kamis (28/9).
Menurut dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) ini, perlu adanya kebijakan segera (quick wins) berupa pembasahan dan teknologi untuk meminimalkan titik api. Kemudian juga kebijakan jangka menengah dan panjang terkait menata ulang relasi antara pemerintah swasta dan masyarakat lokal.
“Saya sepakat terkait adanya penetapan tanggap darurat agar penanganan secara lebih kolaboratif dapat segera dilaksanakan. Urgensinya terlihat dari kualitas udara yang semakin membahayakan,” katanya.
Menurut Zaky, adanya indikator ISPU yang sudah tinggi ini dapat menjadi pemicu (trigger) untuk diambil menjadi sebuah kebijakan. Yakni penetapan status darurat tersebut.
“Sangat perlu status darurat agar kolaborasi antara provinsi dan kabupaten/kota bisa lebih optimal,” tandasnya.
Kabut asap disinyalir terjadi merata di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng). Meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan kondisi cuaca yang minim hujan menyebabkan asap berkabung di sebagian besar wilayah Kalteng. Tak hanya mengganggu jarak pandang masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan penyakit pernapasan.
Prakirawan Stasiun Meteorologi Tjilik Riwut, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Palangka Raya, Renianata mengungkapkan, kondisi cuaca di Kalteng pada umumnya cerah berawan namun disertai asap. Bahkan hampir di setiap wilayah kabupaten /kota di Kalteng kualitas udaranya terpapar kabut asap.
“Kabut asap terjadi pada hampir di seluruh wilayah di Kalteng, seluruh kabupaten, termasuk di Kota Palangka Raya. Dari informasi yang kami terima hari ini merata di wilayah Kalteng,” ungkap Renianata kepada Kalteng Pos, Rabu (27/9).
Kabut asap yang terjadi akhir-akhir ini disinyalir terjadi akibat kejadian karhutla yang mengalami eskalasi selama beberapa waktu terakhir. Kondisi cuaca di wilayah Kalteng secara umum juga minim potensi hujan.
“Melihat dari kondisi ini, untuk terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalteng sendiri masih sangat berpotensi,” bebernya.
Menurut Renianata, kondisi udara yang berkabut asap terjadi di sebagian besar wilayah Kalteng. Kondisi cuaca secara umum juga minim potensi hujan. Terutama di daerah-daerah Kalteng yang bergambut tebal seperti di Pulang Pisau, Kapuas, dan Palangka Raya.
“Wilayah-wilayah itu sangat berpotensi terjadinya karhutla, mengingat potensi hujan yang juga belum ada di wilayah setempat,” bebernya.
Walhi Sebut Karhutla di Kawasan Konsesi, Dishut Akui Temukan Hotspot Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng, Bayu Herinata mengatakan, berdasarkan pengamatan dan identifikasi kejadian dan luasan karhutla yang pihaknya lakukan dalam kajian spasial, karhutla di kawasan konsesi terjadi semakin marak. Pihaknya juga melakukan monitoring lapangan untuk memverifikasi hasil kajian spasial itu.
“Selain dari pengamatan spasial, kami juga mendapatkan laporan dari masyarakat yang ada di sekitar lokasi karhutla di dalam konsesi, laporan ini juga kami verifikasi di lapangan,” kata Bayu kepada Kalteng Pos, Kamis (28/9).
Menurut Bayu, setidaknya sejak awal September 2023 hingga kemarin, kejadian karhutla di Kalteng kian meningkat. Sejalan dengan itu, ada dugaan kuat karhutla juga terjadi di dalam areal konsesi. Pihaknya menemukan beberapa daerah yang kejadian karhutlanya tinggi dan dengan luasan lahan terbakar paling besar.
“Seperti di Kabupaten Kapuas, Barito Selatan, Pulang Pisau, Katingan, Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Palangka Raya,” sebutnya.
Dari hasil analisis sementara pada berbagai temuan hasil identifikasi pihaknya, Bayu menyebut luasan karhutla di Kalteng ada lebih dari 50.000 hektare. Pada 50.000 hektare total luasan lahan terbakar tersebut, 80 persen kejadian karhutla terjadi di dalam areal perusahaan dan sekitar areal perusahaan.
“Kenapa kami juga menghitung kejadian karhutla di sekitar area perusahaan, karena itu menjadi tanggung jawab perusahaan untuk melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla,” ucapnya.
Setidaknya terdapat belasan izin konsesi yang pihaknya identifikasi terjadi karhutla, baik di dalam maupun di sekitar areal perusahaan. Untuk wilayah Kapuas, lanjut Bayu, terdapat tiga perusahaan. Sementara di Pulang Pisau ada dua konsesi, dilihat dari indikasi yang sudah terjadi dan membesar.
“Ada satu konsesi di Kota Palangka Raya, lalu di Kotawaringin Timur, Seruyan juga selain perkebunan juga ada Hutan Tanaman Industri (HTI),” tuturnya.
Dari hasil kajian yang dilakukan, Bayu menyebut kejadian karhutla juga tak hanya terjadi di dalam atau di sekitar areal konsesi perusahaan. Tetapi juga di dalam areal pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah, seperti balai taman nasional.
“Kami mengidentifikasi di dua taman nasional di Kalteng, telah terjadi karhutla yang cukup besar, angkanya mencapai 6000-8000 hektare. Ini juga harus dilihat bagaimana pentingnya tanggung jawab pihak taman nasional untuk mencegah dan menanggulangi karhutla di kawasan konservasi,” jelasnya.
Bayu mendorong aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun bagian penegak hukum (gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, agar melakukan upaya-upaya yang lebih tegas terhadap aktor-aktor besar yang menyebabkan terjadinya kebakaran di areal konsesi mereka.
“Langkah tegas itu perlu diambil agar terdapat peringatan lebih jelas kepada pihak perusahaan agar mereka mentaati aturan, mungkin dengan mengambil upaya hukum, seperti penyegelan dan penetapan tersangka,” tandasnya.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng, Agustan Saining mengatakan, berdasarkan update hasil pantauan titik panas di Kalteng, per tanggal 24 September 2023 pukul 18.00 WIB, terpantau terdapat 1742 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi 63 hs dan tingkat kepercayaan menengah 1679 hs. Data ini bersumber dari peta pantauan hotspot di Kalteng oleh Dishut Kalteng melalui Bidang Perlindungan dan KSDAE Seksi Pengendalian Karhutla berdasarkan aplikasi SiPongi+ dan Confidence Medium.
Pada data tersebut, terdapat 18 Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) di Kalteng dengan jumlah akumulasi hotspot dari masing-masing KPHP sebanyak 829 titik panas. KPHP tersebut tersebar se-Kalteng. Kendati demikian, Agustan menyebut titik panas tersebut belum tentu terjadi karhutla.
“Pantauan hotspot sebagian ada juga di wilayah konsesi, tapi tidak mesti hotspot itu terjadi kebakaran,” pungkasnya. (ko)