MUARA TEWEH – Terkait pendapat akhir fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara (Batara) tahun 2023, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyampaikan empat saran dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Melalui Juru Bicara Fraksi, Suhendra, Fraksi PKB di DPRD Barito Utara menyampaikan empat saran dan masukan terkait Raperda APBD Perubahan tahun 2023. Pertama, dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), Fraksi PKB minta agar pemerintah secara ketat melakukan pengawasan agar bisa menekan tingkat kebocoran dalam mata rantai pemungutan. Di samping itu secara periodik melakukan diagnosa komprehensif terhadap kondisi kesehatan BUMD (PDAM dan Perusda Batara Membangun) agar dapat mendongkrak PAD.
Kedua, perihal belanja daerah, perlu dilakukan langkah efektivitas belanja operasi. Di samping itu, harus selektif dalam melakukan belanja modal, agar bermodalkan pada prinsip efektif, efesien, ekonomis, transparan dan bertangung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat. Ketiga, perihal belanja hibah, Fraksi PKB minta agar daftar penerima hibah betul-betul selektif dan diprioritaskan untuk yang mampu memberikan manfaat berupa penguatan terhadap perekonomian masyarakat di daerah ini.
Keempat, mengingat sisa waktu tahun anggaran 2023 tinggal beberapa bulan lagi, maka Fraksi PKB mengingatkan kembali agar perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing perangkat daerah dapat dilaksanakan sesuai waktu yang tersisa agar bisa dinikmati manfaatnya oleh masyarakat di daerah ini dan jangan menjadi Silpa.
“Dengan mengucapkan bismilahirahmanirahim dan berharap ridho Allah SWT, Fraksi PKB dapat menerima Raperda tentang Perubahan APBD Barito Utara tahun 2023 untuk disahkan menjadi Perda Barito Utara,” pungkasnya. (ko)