Wagub Dampingi Wamen LHK Tinjau Karhutla di Kalteng

oleh
oleh
PEMADAMAN: Wagub Kalteng H Edy Pratowo mendampingi Wamen LHK RI, Dr Alue Dohong meninjau sekaligus membantu memadamkan karhutla di wilayah Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (1/10).

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo mendampingi Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Dr Alue Dohong meninjau sekaligus membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (1/10).

Peninjauan tersebut dilakukan setelah sebelumnya Wamen LHK melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Kalteng untuk membahas upaya lanjutan penanganan Karhutla di ruang kerja Wakil Gubernur Kalteng.

Kehadiran Wamen LHK saat ini untuk memastikan penanganan Karhutla di wilayah tersebut berjalan dengan baik. Seperti yang telah diberitakan pada, Jumat (29/9) lalu turut membantu para petugas melakukan pemadaman api di area yang terbakar, ia menginstruksikan semua pihak untuk bekerja sama memadamkan karhutla dengan menggunakan seluruh sumber daya yang ada.

Pada peninjauan kali ini, Wamen LHK akan memberikan bantuan 25 mesin tambahan beserta selang, serta membangun sumur bor darurat. Di sela-sela peninjauan, H Edy Pratowo menyampaikan bahwa Kabupaten Pulang Pisau telah menetapkan status siaga darurat karhutla dan akan ada menyusul lagi dari beberapa kabupaten lainnya.

“Dengan demikian dengan adanya penetapan status siaga darurat Karhutla dari beberapa kabupaten, minimal dua kabupaten maka provinsi juga akan meningkatkan status dari siaga darurat bencana menjadi tanggap darurat Karhutla,” tutur Edy.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Palangka Raya juga telah resmi menetapkan status tanggap darurat Karhutla. Melihat kondisi kabut asap yang kian buruk akibat dampak Karhutla di sejumlah wilayah Provinsi Kalteng termasuk di Kota Palangka Raya, menjadi dasar untuk mempertimbangkan ditetapkannya status tanggap darurat karhutla.

Lebih lanjut Edy menyampaikan, dengan ditetapkannya status tersebut, Pemerintah Provinsi akan segera mendorong dana BTT untuk bisa digunakan membantu penanganan karhutla. (ko)