kaltengonline.com – Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr Hera Nugrahayu hadir dalam acara penyerahan 10 sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto secara langsung memberikan sertifikat kepada masyarakat Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kamis (16/11).
Hera menyampaikan rasa syukurnya atas penyerahan simbolis sertifikat kepada masyarakat Palangka Raya. Pemilihan kota Palangka Raya sebagai lokasi kegiatan ini menandai kinerja positif dari pemerintah kota, BPN Kota Palangka Raya, dan Kakanwil.
Hera menekankan, kolaborasi yang baik antara pemerintah kota dan BPN telah membawa hasil positif. “Pemilihan kota Palangka Raya sendiri mungkin dinilai dari kinerja teman-teman dan kolaborasi antara pemerintah kota, BPN Kota Palangka Raya, maupun kakanwil, sudah bagus sehingga kinerja kita sudah terlihat,” ucapnya.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, 88 persen tanah di Kota Palangka Raya telah terdaftar dalam Program PTSL. Menanggapi hal itu, Hera menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus berkolaborasi dengan BPN demi menyelesaikan proses pendaftaran tanah yang belum ter-cover. Sebagai pemimpin nomor satu di Kota Palangka Raya, dirinya berharap bahwa melalui kolaborasi ini, berbagai permasalahan seperti konflik agraria atau tenurial di Kota Palangka Raya dapat semakin berkurang.
“Untuk menyelesaikan 12 persen ini, pemerintah kota akan terus berkolaborasi bersama BPN, dan kita juga akan terus meningkatkan data kita agar terus update. Ini akan terus kita kolaborasi di awal tahun antara pemerintah kota dan BPN. Semoga berbagai permasalahan, seperti konflik agraria atau tenurial di Kota Palangka Raya, akan semakin berkurang,” ucapnya. (*mut/ans/ko)