kaltengonline.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar pelatihan kapasitas kepada badan permusyawaratan desa (BPD) yang berlangsung di Aula DSPMD setempat, beberapa waktu lalu. Kegiatan ini juga melibatkan Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng sebagai pembicara pada kegiatan tersebut yaitu Zahrounniswah analis kebijakan pada DPMD Kalteng.
Kepala DSPMD Barito Selatan Selviriyatmi mengatakan, pelatihan yang melibatkan BPD se-Kabupaten Barsel adalah agenda rutin yang dilakukan DSPMD, dengan pembaruan materi setiap tahun. Tetapi materi tetap terkait BPD, supaya anggota BPD tahu setiap tugas dan fungsinya di desa. Karena masih banyak yang belum tahu apa saja tugas dan fungsi BPD.
“Pelatihan ini tidak lain untuk lebih memberikan gambaran dan cerminan terkait tugas-tugas dari BPD yang ada di Barsel. Demi tercapainya itu juga kami turut mengundang narasumber dari Provinsi Kalteng pada pelatihan itu,” kata Selviriyatmi, Selasa (21/11).
Dari beberapa materi tentang tugas dan fungsi BPD sendiri, lanjut Selviriyatmi, pembahasan juga mengikuti kebijakan yang ada. Seperti adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat, maka pembahasan juga akan mengikuti arah kebijakan baru tersebut. Seperti ada pembahasan tentang batas desa. Itu juga menjadi acuan pembahasan pada pelatihan ini.
“Ada banyak yang dibahas, salah satunya jadi perhatian kan masalah batas desa. Namun semuanya itu dinamis untuk diberikan pada saat pembahasan. Pembahasan itu juga mengacu kepada kebutuhan desa juga. Selain itu, kami juga mengingatkan netralitas seluruh perangkat desa, apalagi mendekati pemilu ini, supaya jangan terlibat dengan hal yang berbau politik,” tegasnya. (ena/ens/ko)