kaltengonline.com – Sejumlah logistik untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang sudah tiba di Kalteng. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi. Sejumlah kabupaten/kota telah menerima logistik.
“Sudah diterima dan sebagian masih dalam pengadaan seperti surat suara. Dan semua itu logistik diadakan secara bertahapa,” kata Sastriadi dalam agenda Kopi Senja di Halaman KPU Provinsi Kalteng, Senin (4/12).
la mengatakan, pengadaan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya atau Logistik Pemilu 2024 dilakukan KPUD Provinsi Kalimantan Tengah dan oleh KPUD kabupaten/kota secara bertahap.
“Sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 14/2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 16/2023,” katanya.
la mengatakan, pengadaan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya untuk Pemilihan Umum serentak 2024 berupa kotak suara, bilik, tinta dan segel sebagian sudah dan sebagian lainnya sedang produksi.
“Untuk yang sudah, didistribusikan langsung oleh penyedia ke gudang KPU kabupaten/kota masing- masing secara bertahap. Distribusi tidak melalui KPU provinsi,” katanya.
Beberapa logistik itu tercata ada kotak suara sebanyak 39.422 buah. Bilik 31.320 buah. Tinta 15.660 botol. Ia juga menyebutkan logistik pemilu 2024 di kalteng yang sudah sampai di Gudang KPU Kabupaten/Kota adalah Kotak Suara, Bilik Suara, Tinta, Segel Kertas, dan Segel Plastik
Dia mengatakan, jumlah kebutuhan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya pemilu 2024 menyesuaikan dengan jumlah pemilih, Tempat Pemungutan Suara, desa/kelurahan, di kabupaten/kota di provinsi berjuluk “Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila” ini.
“Bahwa untuk selanjutnya pengadaan logistik akan dilakukan secara bertahap dan menurut waktu yang akan diatur KPU. Pada tahap ini, manajemen pengelolaan logistik harus dilakukan secara benar, tepat waktu, tepat jenis dan tepat jumlah,” katanya.
Pada Pemilu Serentak 2024, pihaknya telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 995.097 laki-laki dan 940.019 perempuan. Mereka akan menggunakan hak pilih di 7.830 tempat pemungutan suara yang tersebar di 14 kabupaten, 136 kecamatan, dan 1.571 kelurahan/desa.
Selain itu pada kesempatan ini Sastriadi juga menjelaskan terkait pengadaan surat suara. Selain surat suara, juga telah diadakan logistik lain berupa Alat Bantu Tuna Netra dan formulir Pemungutan dan Penghitungan Suara.
“Jumlah surat suara yang dicetak untuk kebutuhan Pemilu 2024 di Kalimantan Tengah sesuai dengan Keputusan KPU nomor 1413 tahun tentang Jumlah Surat Suara Yang Dicetak Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yaitu 1.977.133 untuk setiap jenis dari 5 jenis Pemilu (Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu DPR. Pemilu DPD, Pemilu DPRD Provinsi, dan Pemilu DPRD Kabupaten/Kota),” tegasnya Sastradi.
Yang dimana surat suara Pemilu DPRD Provinsi, jumlah total se Kalimantan Tengah adalah 1.977.133 terdiri dari 5 jenis surat suara untuk 5 Dapil DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Dan juga surat suara Pemilu DPRD Kabupaten/Kota, jumlah total se Kalimantan Tengah adalah 1.977.133 yang terdiri dari 48 jenis surat suara untuk 48 Dapil DPRD Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah.
“Perkiraan percetakan akan selesai pertengahan Desember 2023 dan secara bertahap langsung didistribusikan ke Gudang KPU Kabupaten masing-masing,” tegasnya Sastriadi.
Selain itu dukungan perlengkapan pemungutan suara lainnya secara bertahap juga diadakan langsung oleh KPU Kabupaten/Kota masing-masing.