Pj. Bupati Tandatangani PKS antara PT SNP dan Koperasi PSS

oleh
oleh
Pj. Bupati Seruyan Djainuddin Noor menandatangani Perjanjian Kerja Sama PKS antara PT SNP dengan Koperasi PSS di Aula Kantor Bupati Seruyan.

KUALA PEMBUANG – Pj. Bupati Seruyan Djainuddin Noor menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Sawitmas Nugraha Perdana (SNP) dengan Koperasi Pelangi Sawit Sejahtera (PSS) di Aula Kantor Bupati Seruyan, Rabu (20/12/2023).

Pj Bupati mengatakan, kerja sama antara perusahaan dan koperasi yang dilaksanakan ini merupakan bukti nyata sekaligus solusi bagi peningkatan kesejahteraan  masyarakat sekitar kebun.

“Saya mengapresiasi  PT SNP yang telah menyelesaikan proses plasmanya, sesuai  regulasi dan arahan Gubernur Kalteng melalui Kepala Dinas Perkebunan,” katanya.

Dengan regulasi yang ada, ujar Pj Bupati,  perusahaan harus memberikan sebagian dari perkebunan untuk masyarakat sekitar, meski berjalan alot, tetapi karena kegigihan semua pihak akhirnya didapatkan kesepakatan, dan dalam waktu secepatnya  mulai Januari 2024  sudah direalisasikan.

“Saya mengharapkan juga agar upaya  PT. Sawitmas Nugraha Perdana ini juga diikuti perusahaan perkebunan lainnya, yang hingga saat ini masih belum memenuhi kewajiban sebagaimana aturan yang ditetapkan pemerintah melalui Permentan Nomor 98 Tahun 2013,” tambahnya.

Dia mengatakan, semoga apa yang  semua ikhtiarkan membawa dampak positif terhadap kemajuan pembangunan serta peningkatan kualitas perekonomian yang diikuti meningkatnya kesejahteraan masyarakat saat ini dan seterusnya untuk masa mendatang.(ko)