kaltengonline.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengumumkan pembukaan formasi untuk calon pengawai negeri sipil (CPNS). Jumlah formasi yang dibuka sangat besar, yakni 2,3 juta formasi. Pengumuman ini menjadi kabar baik untuk Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), karena daerah berjuluk Bumi Tambun Bungai ini masih membutuhkan lebih banyak pegawai negeri sipil (PNS) untuk bekerja di instansi pemerintahan dalam melayani masyarakat.
Perlunya lebih banyak kuota PNS untuk Kalteng karena sudah cukup lama penerimaan PNS tidak dibuka. Sementara tiap tahun ada ratusan PNS yang memasuki masa purnatugas atau pensiun. Otomatis ada pengurangan jumlah pegawai negeri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H Nuryakin mengatakan, sudah beberapa tahun Pemprov Kalteng tidak mengadakan penerimaan PNS. Kalaupun ada, penerimaan itu hanya untuk guru dan tenaga kesehatan.
“Sementara ASN yang sudah pensiun lebih banyak jumlahnya dari yang diterima, sehingga ada kekurangan dan sudah seharusnya dibuka penerimaan,” kata Nuryakin kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Kalteng, Senin (8/1).
Penerimaan PNS di Kalteng, ujar Nuryakin, memang sudah lama tidak dilakukan. Untungnya, persoalan itu diatasi dengan adanya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Terakhir kali penerimaan itu kurang lebih empat tahun lalu,” tambahnya.
Nuryakin menjelaskan, tiap tahunnya kurang lebih ada 300-an PNS di Kalteng yang pensiun. Karena itu, tenaga PNS di Pemprov Kalteng memang sudah seharusnya dilakukan penambahan.
“Yang paling dibutuhkan adalah guru dan tenaga kesehatan. Kan guru ini 5.000 lebih pegawainya, kalau Pemprov 10.000, artinya 5.000 itu,” ujarnya.
Presiden Jokowi mengumumkan penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 sebanyak 2,3 juta formasi. Formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 tersebut terdiri dari CASN dan PPPK.
Berkaitan dengan itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng Lisda Arriyana saat dikonfirmasi Kalteng Pos mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi penerimaan CPNS tersebut dari pemerintah pusat. Berbeda dengan penerimaan PPPK yang pasti dirapatkan.
“Kami masih menunggu surat, dirapatkan dahulu oleh pimpinan, barulah nanti kami beberkan berkaitan dengan penerimaannya,” beber Lisda, kemarin.
Sejauh ini belum ada informasi dari pusat kepada Pemprov Kalteng terkait penerimaan CPNS. Dalam prosesnya, pemerintah pusat terlebih dahulu meminta data formasi atau kebutuhan ASN dari pemerintah daerah.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi di bulan Desember kemarin, nanti pemerintah pusat bersurat dan meminta data dari kami, dari situ mereka menggodoknya,” bebernya. (dan/ce/ala/ko)