Kaltengonline.com -Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya melakukan audit dalam rangka sertifikasi halal rumah potong unggas. Sertifikasi ini juga berkerja sama dengan LPPOM – MUI Provinsi Kalimantan Tengah.
Secara langsung Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu hadir untuk peninjauan di salah satu rumah potong ungags, yakni Rumah Potong Berkah Jaya yang terletak di Jalan Mendawai atau belakang Pasar Kahayan, Rabu (17/1).
Hera Nugrahayu menyampaikan, pemerintah kota telah memfasilitasi pendaftaran sertifikasi halal untuk tujuh rumah potong unggas di Kota Palangka Raya. Komitmen ini dilakukan untuk percepatan proses sertifikasi yang saat ini dilakukan. Meski masih banyak yang belum terdaftar, pemerintah akan melakukan pendataan dan memberikan dorongan agar mereka mengikuti pelatihan untuk memenuhi verifikasi halal.
“Hari ini, kita fokus pada rumah potong hewan sebagai langkah awal, verifikasi dilakukan dari hulu dulu, dari rumah potong awalnya, sertifikasi halal ini sebenarnya sudah dilakukan, hanya belum terorganisasi dengan baik, nanti kita akan dorong agar organisasi seperti MES (masyarakat ekonomi syariah) atau masyarakat lainnya juga terlibat,” kata Hera saat diwawancara.
Pemimpin nomor satu di Kota Palangka Raya itu juga menambahkan, ini merupakan hasil kerja sama antara DPKUKMP dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya yang nantinya akan ditingkatkan lagi ditahun 2024. Tujuan sertifikasi ini adalah sebagai jaminan kehalalan dan keamanan konsumsi makanan dari segi agama. Langkah strategis ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk unggas di Kota Palangka Raya, menciptakan dampak positif dalam perekonomian lokal.
“Sertifikat halal akan membuka lebih banyak peluang pasar, terutama karena mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim. Dengan demikian, produk kita akan semakin diminati dan kelasnya akan naik,” ungkap. (*mut/ans/ko)