Kaltengonline.com -Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor menegaskan, terkait kabar yang ramai di media sosial yang diduga adanya pasien yang mengaku tidak diterima di fasilitas kesehatan rumah sakit umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit untuk mendapatkan layanan kesehatan hanya kesalahpahaman.
“Pemerintah daerah telah menjamin kesehatan masyarakat. Setiap masyarakat yang tidak mampu akan didaftar ke BPJS Kesehatan dan biaya akan ditanggung oleh pemerintah daerah,” kata Halikin, Kamis (18/1).
Dirinya juga mengatakan semua masyarakat di wilayah Kabupaten Kotim berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, karena Pemerintah Kabupaten Kotim telah menganggarkan anggaran untuk menjamin kesehatan masyarakat sebesar Rp 61 miliar.
“Kabupaten Kotim ini sudah Universal Health Coverage (UHC) yang artinya sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif,” ujar Halikin.
Ia juga mengatakan terkait kabar yang ramai diduga adanya pasien yang mengaku tidak diterima di fasilitas kesehatan untuk mendapatkan layanan kesehatan dinilai hanya kesalahpahaman saja, baik antara keluarga pasien dan petugas kesehatan.
“Kemarin sudah dijelaskan oleh Dinas Kesehatan, jadi yang bersangkutan itu salah memahami. Jadi adia tidak mengajukan persyaratan untuk mendapatkan BPJSnya sehingga waktu di rumah sakit ditanyakan BPJSnya oleh tenaga kesehatan tidak ada,” sampai Halikin.
“Saya sudah berulang kali menyampaikan, Kalau ada masyarakat yang tidak terlayani sebut saja nama saya, Saya akan bayar biaya pengobatannya, Jadi yang kemarin itu hanya kesalahan saja,” tegasnya. (bah/ans/ko)