kaltengonline.com – Postingan sejumlah pemain Kalteng Putra di media sosial terkait masalah gaji berbuntut panjang. Unggahan yang viral di Instagram dan berbagai platform media sosial tersebut dinilai bikin gaduh, sehingga membuat manajemen Laskar Isen Mulang geram dan melaporkan para pemain ke Distreskrimsus Polda Kalteng, Kamis (25/1).
Laporan tersebut dilakukan oleh Manajer Kalteng Putra Sigit Widodo melalui kuasa hukum Jeffriko Seran. Total ada 23 pemain yang dilaporkan ke Distreskrimsus Polda Kalteng.
“Hari ini (kemarin) kami melaporkan para pemain yang mem-posting surat pernyataan di Instagram, di mana caption-nya itu menggiring opini publik bahwa manajemen Kalteng Putra tidak membayar gaji pemain selama dua bulan, padahal tidak seperti itu. Seharusnya tidak perlu langsung di-posting di media sosial hingga akhirnya menyebabkan kegaduhan publik dan Kalteng Putra di-bully (manajemen),” tegas Jeffriko Seran, kemarin.
Menurut Jeffriko, seharusnya ada penyelesaian secara perdata, jika memang para pemain merasa dirugikan. Ada statement yang menyebut gaji belum dibayar dua bulan, padahal manajemen mengaku hanya keterlambatan 15 hari. Hal itu membuat pihak manajemen merasa dirugikan.
“Postingan-postingan itu tidak benar dan mencemar nama baik. Dasar hukumnya jelas berdasarkan UU ITE Pasal 27a ayat 1, dengan ancaman 4 tahun kurungan dengan denda 750 juta,” tegas Jeffriko.
Jeffriko menyebut laporan ini bukan tanpa bukti. Saat ini pihaknya telah memegang bukti-bukti kuat, sehingga yang disampaikan para pemain melalui postingan itu tidak benar. Namun dalam pernyataan salah satu pemain Kalteng Putra, Aidil Usman Diarra mengaku semua pemain belum mendapatkan gaji, bahkan hingga ofisial dan pelatih.
“Saya baru mau 3 bulan, gaji saya belum dibayar bulan Desember dan Januari, tetapi ada juga pemain yang sudah 3 bulan, tiap pemain berbeda gajinya,” ungkap Usman dalam wawancara bersama awak media, Selasa (23/1). (irj/ce/ala/ko)