Usulan dari Musrenbang Harus Jadi Skala Prioritas

oleh
oleh
Anggota DPRD Kapuas Didi Hartoyo memberikan sambutannya dalam Musrenbang Kecamatan Kapuas Tengah, Kamis (25/1).

KUALA KAPUAS, kaltengonline.com – Musy­awarah Rencana Pemban­gunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Tengah, pada Kamis (25/1). Dalam acara tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dae­rah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo, S.Hut, turut ha­dir untuk mendukung dan mendorong agar usulan yang diajukan dapat diakomodasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas.

Didi Hartoyo menyatakan ke­sepakatan untuk mengangkat usulan dari Musrenbang Keca­matan Kapuas Tengah menjadi skala prioritas. Sebagai legisla­tor asli Pujon, Didi meminta Pemkab Kapuas untuk benar-benar melaksanakan kesepaka­tan tersebut, mengingat bahwa usulan-usulan tersebut berasal dari masyarakat melalui desa dan aspirasi yang diutarakan kepada Anggota DPRD Kapuas.

“Hasil ini akan kami bawa dalam Musrenbang Kabupat­en Kapuas, dan kami akan memastikan agar rencana ini dijalankan sesuai kesepakatan yang telah dibuat,” ujar Didi Hartoyo, yang merupakan Poli­tisi PDI Perjuangan.

Baca Juga:  Tingkatkan Produksi Padi, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Didi mengakui bahwa sejum­lah usulan dalam Musrenbang Kecamatan sebelumnya belum dapat diakomodasi karena berbagai faktor, termasuk ket­erbatasan anggaran. Namun, ia menegaskan bahwa pada tahun mendatang, upaya akan dilakukan untuk memenuhi se­bagian besar usulan, terutama yang berkaitan dengan bidang pendidikan, kesehatan, infra­struktur jalan, dan jembatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Percepatan pembangunan di wilayah Hulu Kapuas, khu­susnya Kapuas Tengah, men­jadi harapan masyarakat, dan kami berharap agar usulan yang telah disampaikan dapat men­jadi prioritas utama dan dapat direalisasikan,” tambahnya.(ko)