Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) melakukan evaluasi Program dan Bisnis Anggaran Rumah Sakit Umum Daerah Tamiang Layang (RSUD TL). Hal tersebut melalui rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Panahan Moetar didampingi Inspektur dari Inspektorat Josmar L Banjarnahor, Kepala Dinas Kesehatan dr. Jimmi WS Hutagalung dan Direktur RSUD TL dr. Vinny Safari, baru – baru tadi.
Sekda Panahan menyampaikan, dalam rapat bersama jajaran manajemen rumah sakit ditemukan beberapa kekurangan dalam pelaksanaan rencana bisnis anggaran RSUD Tamiang Layang. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah terkait dengan aspek finansial.
“Walaupun pihak rumah sakit berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat tetapi keterbatasan finansial menjadi hambatan,” ujar Sekda Panahan kepada awak media.
Sekda mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari pihak rumah sakit kendala itu berpengaruh terhadap fasilitas kesehatan yang sekarang telah menjadi badan layanan umum daerah (BLUD).
“Kita akan mencari solusi bersama terkait permasalahan dasar itu dan menanggapi keluhan – keluhan yang dialami rumah sakit,” tegas Sekda Panahan.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi rumah sakit cukup komplek, antara lain berkaitan regulasi perawatan pasien. Seperti, tutur Sekda, pasien yang secara medis mesti mendapat perawatan selama lima hari baru bisa sembuh dan tidak dimungkinkan segera dipulangkan. Tetapi sesuai peraturan pasien ternyata hanya bisa mengklaim dengan batasan tiga hari.
“Sisa dua harinya yang menjadi permasalahan. Sehingga Itu lah yang menjadi beban rumah sakit selama ini. Dokter spesialis juga menyatakan tidak mungkin mereka bisa memulangkan pasien yang benar – benar belum dinyatakan sehat dan inilah yang akan kita koordinasikan dengan pihak – pihak lain,” sebutnya. (log/uni/ko)