Kaltengonline.com -Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menetapkan status tanggap darurat secara resmi berakhir, sebagai tindak lanjut penanganan pasca bencana banjir yang melanda sebagian besar wilayah di Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Hal itu tercapai usai melaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Pasca Banjir di Aula Serbaguna Setda Barsel, baru-baru ini.
Rapat dihadiri Wakapolres Barsel, yang mewakili Dandim 1012 Buntok, yang mewakili Kajari Barsel serta Koordinator Lapangan BPBD Barsel, serta sejumlah kepala perangkat daerah
.Di kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barsel, Edy Purwanto mengatakan, tanggap darurat banjir telah berakhir pada tanggal 4 Februari 2024, sehingga hari ini dilaksanakan rapat evaluasi penanganan pasca banjir yang sudah terjadi.
Hal itu sesuai data yang dimiliki selama banjir, tidak ada korban jiwa dan lebih dari 1.000 hektare lahan pertanian yang terendam banjir, sehingga kemungkinan puso atau gagal panen ada 58 hektare lahan tanaman padi.
Langkah-langkah penanganan sudah dilakukan sesuai instruksi Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan. Bahkan Pemkab mendapat tambahan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berupa 25.000 paket sembako.
“Badan Penanggulan Bencana Nasional, dan Bank Kalteng Cabang Buntok juga membantu. Selain itu, langkah cepat Pemkab Barsel membantu masyarakat selama dan pasca banjir baik kesehatan, pendidikan dan kebutuhan pokok masyarakat yang terdampak banjir bisa tertanggulangi,” jelas Edy Purwanto.
Berakhirnya status tanggap darurat, sesuai dalam acuan saran dan masukan baik dari Polres dan Kodim dua kecamatan. Yaitu Dusun Hilir dan Kecamatan Jenamas masih masih terendam banjir, namun Pemda akan tetap bantu kebutuhan dan bantuan untuk warga yang terdampak.
“Untuk kecamatan Dusun Selatan dan Dusun Utara serta Gunung Bintang Awai sudah bebas dari banjir atau sudah surut, sehingga saat ini kita fokus di kecamatan daerah hilir masih tergenang, salah satunya di Jenamas dan Dusun Hilir sehingga fokus penangan tetap dilakukan seusai dengan instruksi Pj Bupati Barsel,” katanya. (ena/ko)