Kuala Pembuang, kaltengonline.com – Sebagai langkah menjaga keberlanjutan industri kelapa sawit di Kabupaten Seruyan, PT. Ciptatani Kumai Sejahtera dan Pemerintah Kabupaten Seruyan bertemu di kantor Kaleka, Kota Bogor, 22 Februari 2024 . Agenda tersebut merupakan deklarasi bersama keikutsertaan PT. Ciptatani Kumai Sejahtera dalam keanggotaan Entitas Yurisdiksi Kabupaten Seruyan yang akan dibentuk.
Pertemuan ini juga sebagai bentuk komitmen bersama PT. Ciptatani Kumai Sejahtera bersama Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam rangka mewujudkan sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan berbasis yurisdiksi.
Adapun pertemuan tersebut dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan dengan dihadiri oleh Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Seruyan; Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Seruyan; Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Seruyan; Perwakilan PT. Ciptatani Kumai Sejahtera beserta Tim; dan Kaleka.
Ciptatani Kumai Sejahtera selama ini telah aktif dalam pelaksanaan pendekatan yurisdiksi di Kabupaten Seruyan. Pihaknya juga telah memberikan kontribusi dalam proses multipihak yang sudah berjalan.
Ciptatani Kumai Sejahtera selanjutnya menyatakan komitmennya untuk terlibat dan menjadi salah satu pendiri dalam pembentukan Entitas Yurisdiksi Kabupaten Seruyan. Dalam tata kelola pelaksanaannya, entitas yurisdiksi ini akan mengimplementasikan kebijakan/regulasi berkaitan dengan pemenuhan prinsip dan kriteria sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan. Keperluan untuk proses sertifikasi dengan melibatkan partisipasi seluruh anggotanya juga akan disediakan.
Di akhir pertemuan, Seno Widodo, CSR dan Manajer Kemitraan PT. Ciptatani Kumai Sejahtera, menyerahkan komitmennya kepada Pj. Sekda Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas yang didampingi oleh jajarannya.
Pj. Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Seruyan akan mendukung dan mengupayakan pemenuhan keperluan untuk proses sertifikasi, termasuk pembentukan entitas yurisdiksi.
“Perkumpulan ini nantinya akan menjadi wadah bagi para pelaku usaha sawit dalam memastikan kepatuhan terhadap standar kelapa sawit berkelanjutan sehingga bisa mengakses sertifikasi,” ucap Bahrun Abbas pada pertemuan tersebut.
Komitmen dari kedua pihak dalam mendukung pembentukan Perkumpulan Pelaku Usaha Sawit Gawi Bapakat, diharapkan dapat menjadi sebuah langkah positif bagi industri kelapa sawit dan masyarakat setempat.
Dalam hal ini, dapat memberikan alternatif kemudahan akses sertifikasi bagi produsen kelapa sawit, khususnya bagi para petani kecil. Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan tata kelola yang transparan dan berkelanjutan dalam industri kelapa sawit di wilayah Kabupaten Seruyan.(bud)