Kaltengonline.com -Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan menyampaikan, upaya Kementrian Pertanian (Kementan) dalam melindungi varietas lokal daerah, sebagai kekayaan negara yang harus dilestarikan.
Tentu saja dengan pendaftaran itu, Pemkab Barsel berharap, varietas lokal bisa dilindungi dan mendapat perlindungan agar tidak punah. Dengan terdaftarnya anggrek hitam ini, di Kementan bisa menjadi spirit dan cambuk untuk melestarikan varietas lokal lainya.
Sementara itu, menurut Deddy Winarwan, yang membedakan anggrek hitam Barsel dengan anggrek lainnya dari corak warna, anggrek hitam miliknya memiliki perbedaan yang signifikan, jika dibandingkan dengan anggrek pada umumnya. Anggrek barito memiliki bintik hitam dan daun yang menyerupai pelepah kelapa.
“Anggrek ini memang murni anggrek hutan yang ada di pohon-pohon. Demi pelestarian kita sekarang mulai ajarkan budidaya kepada masyarakat lokal. Jadi kami sampaikan kepada kepala Dinas varietas kita jangan sampai di klaim kabupaten lain, ini tujuan dari didaftarkannya anggrek ini ke Kementan RI,” jelas Deddy.
Pj bupati berharap, varietas lokal Barsel bisa dilindungi dan mendapatkan perlindungan agar tidak punah, dengan tujuan pendaftaran varietas tanaman adalah, untuk mempromosikan varietas tersebut agar lebih dikenal secara luas dan memiliki nilai jual tinggi.
Varietas tanaman yang terdaftar bukan hanya sekadar mencerminkan kekayaan biodiversitas lokal, tetapi juga merupakan tonggak penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini memacu kita untuk melestarikan varietas lokal lainya, saya juga sudah instruksikan kepada dinas terkait, supaya mendata dan menginventarisir tanaman lainnya yang memang asli atau varietas asli Barsel,” tuturnya.
Disamping itu, Kadis Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan Barsel, Ida Safitri menyampaikan, terima kasih serta rasa bangga atas upaya yang dilakukan oleh Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan dalam melindungi serta mengenalkan varietas lokal anggrek hitam asal Barsel.
Dengan diterimanya sertifikat tanda daftar varietas anggrek hitam, dan sesuai instruksi Pj bupati, menjadi masukan bagi Pemkab Barsel, yang akan kembali menginventarisir varietas lokal khas Barsel lainnya supaya didaftarkan kembali. (ena/ko)