KUALA KAPUAS, kaltengonline.com -Anggota DPRD Kapuas menghadiri kegiatan Silaturahmi Nasional (Silatnas) dan Workshop Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Jakarta, Selasa (5/3). Acara ini secara resmi dibuka oleh Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Maurtiz Horas Panjaitan, dan dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Ketua Umum ADKASI, H. Lukman Said. Tak ketinggalan, turut hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, dan Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra, bersama anggota DPRD Kapuas lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Umum ADKASI H. Lukman Said tekanan pentingnya silaturahmi ini sebagai upaya perumusan terhadap Undang-Undang DPRD. Ia menyoroti bahwa kegiatan tersebut dapat menjadi landasan untuk meningkatkan kesejahteraan DPRD, suatu aspek penting dalam pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, juga memberikan pandangan seputar tujuan keikutsertaan dalam kegiatan ADKASI di Jakarta. Menurutnya, kehadiran mereka bertujuan untuk memaparkan berbagai isu yang muncul pasca pemilu legislatif baru-baru ini.
Selain itu, Ardiansah menyampaikan bahwa terdapat kesamaan persepsi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait penganggaran hak dan keuangan pimpinan serta anggota DPRD.
“Pertemuan kali ini juga menjadi platform untuk membahas isu-isu strategi, seperti perlunya revisi Undang-Undang Pemilu agar kembali ke sistem proporsional tertutup. Kami juga akan membahas perubahan Permendagri No 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” ungkap Ardiansah dengan penuh perhatian.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kapuas, menilai kegiatan ini sebagai langkah positif. Ia berharap bahwa isu dan rumusan yang dibicarakan dalam pertemuan ini dapat menjadi sumbangan berharga yang perlu dikaji lebih lanjut di tingkat kabupaten.
Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, menambahkan bahwa partisipasi 33 anggota DPRD Kapuas dalam forum ini merupakan langkah konstruktif dalam merumuskan solusi permasalahan DPRD. “Kami sangat berharap bahwa hasil pembahasan dan rumusan yang dihasilkan pada kegiatan ini dapat menjadi dasar untuk revolusi regulasi yang diharapkan dapat disetujui oleh rekan-rekan di DPR RI,” tegas Yohanes, yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Kapuas.
Dengan demikian, partisipasi DPRD Kapuas dalam kegiatan ADKASI di Jakarta diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam mengawal dan merumuskan kebijakan legislatif di tingkat kabupaten hingga nasional.(ko)