Kaltengonline.com – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani meminta secara khusus pengadaan barang dan jasa pemerintah bias dipercepat. Menurut Nunu, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu penggerak penting yang memacu pertumbuhan ekonomi. Baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Saya harapkan kepada seluruh perangkat daerah untuk mempercepat proses belanja anggaran utamanya dalam urusan pembangunan infrastruktur agar dapat segera menggerakkan perekonomian di Kabupaten Pulang Pisau,” kata Nunu.
Dia juga juga mendorong kepada semua pihak untuk selalu membeli produk-produk dalam negeri, produk UMKM, produk koperasi untuk memperkuat dan memajukan usaha perekonomian di Kabupaten Pulang Pisau.
Dia menegaskan, sesuai undang-undang cipta kerja dan PP nomor 7 tahun 2021, yang mengharuskan alokasi 40 persen anggaran pengadaan untuk UKM/IKM, serta menghilangkan segala hambatan untuk keterlibatan koperasi dan UMKM dalam pengadaan tersebut. “Saya mengimbau Dinas Perindagkop dan UKM agar dapat mendorong UMKM kita untuk menayangkan produknya ke dalam e-katalog,” harap Nunu.
Nunu juga mengharapkan, seluruh birokrasi di Kabupaten Pulang Pisau, baik dari kabupaten, kecamatan, sampai dengan kelurahan/desa melakukan budaya kerja yang baik serta komprehensif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya ingatkan untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja, agar kita semua memperoleh hasil terbaik pada akhir tahun 2024 nantinya,” tandasnya.
Sebelumnya Nunu juga menegaskan, tahun anggaran 2024 saat ini telah berada pada bulan Maret. “Artinya, sudah dua bulan berjalan APBD tahun 2024. Target serapan anggaran pada triwulan i sebesar 25 persen,” tegas Nunu.
Dia berharap, pada akhir triwulan I nanti dapat tercapai sehingga pelaksanaan kegiatan pada triwulan I dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
“Progres pencapaian pembangunan tersebut akan menjadi laporan pertanggungjawaban dirinya selaku Pj bupati ke pemerintah pusat dalam bentuk laporan pertanggungjawaban Pj bupati per triwulan,” kata dia. (art/ko)