Kaltengonline.com – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengaku, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menyambut baik pelantikan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau.
“Kami sangat mengharapkan pengurus lembaga adat yang dilantik dapat membawa dampak positif terhadap peningkatan kinerja lembaga adat kedamangan hingga mantir,” harap Nunu.
Sehingga, lanjut dia, mampu memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau serta kualitas kehidupan warga Pulang Pisau, secara khusus bagi warga Dayak. “Seperti peningkatan kesejahteraan, penanganan konflik sosial serta penyelesaian sengketa yang terjadi di masyarakat,” ucapnya.
Dia mengajak jajaran pengurus DAD Kabupaten Pulang Pisau menjaga kearifan lokal budaya Dayak sesuai adat istiadat dan hukum adat suku Dayak, sesuai falsafah hidup warga dayak yaitu Budaya Huma Betang dan Belum Bahadat.
“Yaitu menjadi warga dayak yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, kesetaraan, kebersamaan dan toleransi serta taat pada hukum, yaitu hukum negara, hukum adat dan hukum alam. Dan juga mari wujudkan hukum adat yang menjadi jalan penengah, damai dan adil, dari setiap munculnya masalah sosial masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau,” kata dia.
Nunu menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengurus DAD Kabupaten Pulang Pisau yang lama atas sumbangsih peran, serta segala bentuk usaha pengabdian dan pengorbanan saudara dalam pembangunan di Pulang Pisau hingga saat ini.
“Kepada pengurus yang baru yang dilantik, kami ucapkan selamat bertugas dan berkarya untuk kemajuan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat adat Dayak di Bumi Handep Hapakat ini. Jadikan organisasi ini sebagai wadah menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat adat Dayak dan fasilitator fungsi kedamangan dan mantir adat,” pinta Nunu. (art/ko)