KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar paripurna ke-2 masa persidangan II tahun sidang 2024 di ruang rapat paripurna, Selasa (19/3). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy serta kepala PD Kapuas.
Menurut Yohanes, agenda rapat tersebut adalah penyampaian pemandangan umum dar i fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda).
“Raperda yang disampaikan antara lain adalah Raperda tentang kabupaten layak anak, Raperda pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 mengenai lembaga kemasyarakatan, dan Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” ungkapnya.
Yohanes menjelaskan bahwa juru bicara dari fraksifraksi pendukung dewan telah menyampaikan pemandangan umum mengenai ketiga Raperda tersebut dalam rapat paripurna. “Dengan demikian, tahapan penyusunan dan pembahasan Raperda di DPRD Kabupaten Kapuas telah berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan,” pungkasnya. (ko)