Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat koordinasi (rakor) hasil pelaksanaan penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023 dan Persiapan Penilaian KLA tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bapperida Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (19/3) dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani.
Nunu menegaskan, jika berbicara masalah anak, maka anak adalah amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa. “Yang senantiasa harus dijaga, karena dalam dirinya melekat harkat, martabat dan hak-hak sebagai manusia, yang harus dijunjung tinggi oleh semua pihak,” kata Nunu.
Dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara, anak adalah masa depan bangsa, penentu kualitas sumber daya manusia Indonesia, yang akan menjadi pilar utama pembangunan nasional, perlu ditingkatkan kualitasnya. “Sehingga negara berkewajiban memenuhi hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi, terlindungi dari tindak kekerasan dan diskriminasi,” tegas Nunu.
Nunu menambahkan, lahirnya kebijakan KLA, diharapkan dapat menciptakan keluarga yang sayang anak, rukun tetangga dan rukun warga atau lingkungan yang peduli anak, kelurahan/desa layak anak, dan kecamatan atau kabupaten yang layak anak, sebagai prasyarat untuk memastikan bahwa anak-anak tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi hak nya dan terpenuhi kebutuhan fisik dan psikologisnya.
Dia berharap, penguatan sinergisitas, koordinasi dan kolaborasi seluruh stakeholders secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam melaksanakan kebijakan program dan kegiatan guna menjamin hak dan perlindungan terhadap anak hendaknya dapat terus kita tingkatkan. Mengingat anak adalah investasi dimasa yang akan datang. “Maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikan anak lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan,” tandasnya. (art/ko)