Kaltengonline.com – 510 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur Formasi tahun 2023 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara Tamiang Layang, Selasa (26/3).
Pj Bupati Barito Timur Indra Gunawan mengatakan, pengangkatan PPPK formasi Tahun 2023 di lingkungan Pemkab Barito Timur terdiri dari jabatan fungsional guru sejumlah 362 orang, fungsional kesehatan sejumlah 135 orang, dan fungsional teknis 13 orang.
“Dengan diangkatnya PPPK tentu saja akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir.Selaras dengan itu, juga PPPK dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat,” ujar Indra Gunawan.
Indra Gunawan mengharapkan, PPPK mampu untuk menerjemahkan dan melaksanakan aksi riil UU nomor 20/2023tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengimplementasikan nilai dasar yang dijabarkan dalam kode etik dan kode perilaku ASN yaitu, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaftif, dan kolaboratif.
“Selain itu mampu mengubah paradigma reformasi birokrasi dengan berorientasi pada kinerja yang profesional, berkomitmen pada kepentingan rakyat serta mampu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi, dan tuntutan zaman,” pesannya. (log/ko)