Kaltengonline.com -Maraknya pengedatan Narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuat perintah setempat berencana untuk membangun pusat rehabilitasi Narkoba. Pembangunan rumah sakit khusus bagi pecandu barang haram tersebut dibahas dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, saat ini masih ada beberapa tahapan yang harus dilewati sebelum membangun pusat tehabilitasi tersebut. “Kita sudah ada perencanaan, tetapi ada beberapa tahap yang perlu kita lewati dulu,”ujarnya, belum lama ini.
Halikin menyebutkan, rencana pembangunan pusat tehabilitasi Narkoba ini sudah mendapat persetujuan dari seluruh kepala daerah yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng). Orang nomor satu di Kotim ini, mengusulkan pembangunan rumah sakit itu berada di Kotim.
“Ini sebagai upaya kita untuh mencegah pengedaran Narkoba. Mudah-mudahan semua kepala daerah setuju pembangunan rumah sakit ini di Kotim,”terangnya.
Dengan adanya rumah sakit tersebut, diharapkan tidak hanya para pecandu Narkoba di Kotim yang bisa di bina, akan tetapi juga mereka yang berasal dari wilayah lain di Kalteng. Sebab saat ini pengedaran Narkoba di Kotim masih terbilang cukup marak.
“Kalau sudah ada nanti, rehabilitasi ini bisa menampung para pecandu Narkoba di Kalteng. Khususnya di Kotim ini karena penyebaran Narkoba kita cukup tinggi,”bebernya.
Meski begitu, pembangunan rumah sakit rehabilitasi itu akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah daerah sendiri tengah memfokuskan pembentukkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim untuk mencegah pengedaran narkoba yang kian masif.
“Kita berfokus untuk pembentukkan BNNK dahulu, kalau sudah terwujud otomatis beberapa fasilitas lain juga akan mengikuti,” tandasnya. (sli/ans/ko)